Categories: HLPelayaranTerbaru

Usulan BPKM Terkait Angkutan Multimoda Dinilai Menodai Azas Cabotage

Azas Cabotage

MN, Jakarta – Usulan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada Kemenko Perekonomian terkait rencana revisi daftar negatif investasi (DNI) Perpres nomor 44 tahun 2016, di sektor Perhubungan yang salah satunya angkutan Multimoda dinilai oleh Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) telah menodai Azas Cabotage di Indonesia.

Adapun usulan BKPM untuk revisi DNI Perpres 44/2016, adalah Penanaman Modal Asing Maksimal 49% diusulkan menjadi Penanaman Modal Asing Maksimal 100% (dikeluarkan dari DNI). Dimana nantinya kegiatan usaha logistik multimoda dapat dilakukan dari hulu ke hilir dengan kepemilikan asing sebesar 100%.

Seperti tercantum dalam Surat Kepala BKPM kepada Menko Bidang Perekonomian nomor 104/A.1/2018 tanggal 28 Februari 2018, dan Surat nomor S89/DVM.EKON/09/2018 perihal usulan rencana revisi DNI Perpres nomor 44 tahun 2016 ditandatangani Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri tanggal 26 September 2018.

Menurut Ketua DPP INSA, Carmelita Hartoto, mengenai adanya usulan revisi DNI dari BKPM pada sektor Perhubungan di subsektor angkutan multimoda (angkutan darat, laut dan udara dalam negeri) serta pekerjaan salvage agar dikeluarkan dari DNI atau mengizinkan kepemilikan asing 100% telah menodai azas cabotage, bertentangan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 dan Inpres nomor 05 tahun 2005.

“Seharusnya azas cabotage bukan hanya saja berbicara mengenai pemberdayaan transportasi nasional, tetapi lebih penting dari itu, yakni menjamin kedaulatan negara. Kepentingan nasional harus diatas segalanya, termasuk usulan yang justru menguntungkan asing,” jelas Carmelita kepada Maritimnews, Jumat (5/10).

Diakui Carmelita, bahwa pasar dalam negeri Indonesia dengan penduduk nomor empat terbesar di dunia, memang sangat menggiurkan investor asing. Apalagi di saat pasar dunia sedang lesu. Namun begitupun Pemerintah harus menempatkan safety dan security nasional diatas segalanya termasuk investasi asing.

“Azas cabotage turut mendongkrak industri pelayaran dalam satu dekade terakhir. Investasi di sektor pelayaran dan industri terkait lainnya terus meningkat sejak diterbitkannya azas cabotage. Azas tersebut merupakan kebijakan umum di sektor pelayaran yang juga diterapkan Amerika Serikat, Brazil, Kanada, Jepang, dan Australia,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

1 day ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

2 days ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

4 days ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

1 week ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

1 week ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

1 week ago