Revisi Peraturan Menhub soal Penanganan Bahan Berbahaya

Kegiatan penyusunan perubahan peraturan Menhub

MN, Jakarta – Dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut segera merevisi Peraturan Menhub KM 02 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Menhub KM 17 Tahun 2000 tentang Pedoman Penanganan Bahan/Barang Berbahaya di Indonesia.

Rencana revisi tersebut ditandai dengan menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penanganan Barang Berbahaya pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2018 di Hotel Novotel Jakarta.

Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut diwakili Kasubdit Tertib Berlayar, Capt Purgana mengatakan bahwa perlunya aturan mengenai Penanganan Barang Berbahaya dengan memperbaharui peraturan sebelumnya sebagai pedoman para Syahbandar dalam pengawasan kegiatan penanganan barang berbahaya berdasarkan ketentuan Internasional.

Capt Purgana menjelaskan, proses Penyusunan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penanganan Barang Berbahaya Pada Pelayaran yang dipersyaratkan IMDG-Code meliputi persyaratan Identifikasi, Klasifikasi, Pengemasan (Peckaging), Penandaan (Marking), Pelabelan (Labelling) dan Penempatannya (Stowage) barang berbahaya.

“Secara teknis penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di Indoneaia masih sangat jauh dari yang diharapkan, dikarenakan kurangnya pengetahuan dari pejabat Syahbandar dan pihak terkait lainnya dalam penerapan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan IMDG-Code,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Survey Membuktikan! Kepuasan Pelanggan Pelindo Meningkat

Jakarta (Maritimnews) - Mengacu hasil survey tingkat kepuasan para pelanggan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) oleh…

19 hours ago

IPC TPK Terima Delegasi Bisnis USA dan Infrastruktur Estonia

Jakarta (Maritimnews) – PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) membuka ruang pertukaran informasi, pengalaman, dan…

2 days ago

Kepedulian Sosial Kopkar TPK Koja di Yayasan Cinta Saudara

Jakarta (Maritimnews) - Kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan kewajiban sosial dan agama untuk melindungi…

2 days ago

FSP BUMN Bersatu Berduka cita Atas Musibah Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…

4 days ago

Konsolidasi Kekuatan Nasional, ABUPI Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…

6 days ago

Abu Dhabi Ports Group Lirik MNP

Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…

1 week ago