Catatan Penting dari Pertemuan ASA Shipping Policy Committee ke-30 di Tokyo
MN, Tokyo – Pertemuan interim ke-30 Asian Shipowners’ Association (ASA) Shipping Policy Committee (SPC) yang diadakan di Tokyo Jepang pada…
MN, Tokyo – Pertemuan interim ke-30 Asian Shipowners’ Association (ASA) Shipping Policy Committee (SPC) yang diadakan di Tokyo Jepang pada…
Delegasi US Coast Guard (USCG) yang dipimpin oleh Senior Maritime Advisor USCG Captain (ret) James Duval mengunjungi Kantor Kamla Zona Maritim Barat dan Pangkalan Armada Bakamla RI di Barelang, Batam, Selasa (20/3).
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono M.H., M.Tr (Han). mengunjungi prajurit TNI yang sedang bertugas di salah satu pulau terluar Indonesia, Pulau Ndana, ,Selasa (20/3).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya menodorong ekspor perikanan di Papua Barat, khususnya untuk ekspor ikan-ikan hasil tangkapan dari nelayan tradisonal. Hal itu diutarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam Kunjungan Kerja ke Provinsi Papua Barat, Sabtu (17/3).
MN, Jakarta – Setelah hampir dua tahun lebih lamanya, Terminal Petikemas (TPK) Koja memiliki Serikat Pekerja (SP) kembar, masing-masing mengklaim…
Dimasukkanya istilah baru ‘negara kepulauan’ dalam Hukum Laut Internasinal 1982 ini merupakan kesuksesan delegasi Indonesia dalam perjuangan diplomasi. Dengan dasar inilah maka garis pangkal atau base lines untuk memulai pengukuran Laut Teritorial, ZEE dan extended continental shelf kita diukur dari titik-titik terluar pulau-pulau terluar.
MN, Jakarta – DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jakarta menjalin kerjasama dengan PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI)…
Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Dr. Harjo Susmoro mengadakan kunjungan kerja ke Gubernur DKI Anies Baswedan di Kantor Gubernur DKI Jakarta Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9 Jakarta Pusat, Kamis (15/3).
Pengalihan kewenangan pemberian rekomendasi tersebut bertolak belakang dengan UU No. 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
PP ini dinilai semakin mempermudah impor komoditas perikanan dan pergaraman yang selama ini jelas-jelas hanya menguntungkan segelintir orang (baca: pengimpor).