Published On: Wed, Oct 2nd, 2019

Konser Yang (Tak) Menentramkan Jiwa

Ilustrasi

Oleh : Dhika Prananda )*

 

Demonstrasi mahasiswa dan pelajar beberapa hari belakangan mewarnai dinamika politik bangsa.  Situasi ini dikhawatirkan terus berlanjut dan menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pekatnya arus demonstrasi membuat banyak pihak sesak napas. Mulai dari penolakan Revisi UU KPK, hingga Isu Wamena. Beragam orasi dikumandangkan, aneka bentuk aspirasi disuarakan, demi rakyat katanya. Namun, bagaimana jika aksi solidaritas ini dinodai berbagai macam tindakan anarkisme yang tak berkesudahan. Dampak kericuhan meninggalkan kerusakan benda materiil juga spirituil. Traumatik mendalam agaknya bisa diderita oleh masyarakat lain akibat tindakan anarkis ini. Semua demi satu tujuan, didengarnya sebuah aspirasi.

Yang terbaru namun bukan yang pertama, peristiwa saat para demonstran berunjuk rasa guna memprotes revisi UU No. 30/2002 Berkenaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang  disahkan oleh DPR serta Presiden. Dengan segala polemik yang mengiringinya, KPK merupakan sebuah markah harapan. Maka dari itu, merevisi UU KPK dengan segera bisa diimplikasikan sebagai bagian dari pelemahan badan antirasuah tersebut. Padahal, anggapan itu bisa saja meleset.

Sebelumnya Presiden Jokowi tak bersedia memenuhi tuntutan guna terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Alasannya adalah tidak ada kegentingan yang dinilai krusial. Dalam polemik masalah UU KPK ini, ditengarai terdapat 3 solusi yakni, pertama, melalui upaya legislative review, yang mana revisi terhadap UU ini disahkan langsung melalui legislatif baru kemudian mengubahnya kembali. Yang kedua, melakukan judicial review atau uji materi terhadap UU hasil revisi melalui proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara jalan ketiga ialah melalui penerbitan Perppu guna membatalkan berlakunya UU KPK hasil dari revisi. Namun, permasalahannya ialah protes yang kemudian meluas. RKUHP serta sejumlah RUU lainnya turut menjadi sumber penolakan juga protes. Meski Jokowi telah meminta penundaan pengesahan beberapa RUU tersebut, agar pokok-pokok yang menimbulkan kontroversial bisa dibahas oleh DPR periode berikutnya, yakni 2019-2024. Namun, suasana politik negeri ini terlanjur ruwet, terlebih disertai penyebaran konten provokasi melalui media sosial, termasuk Whatsapps.

Derasnya arus unjuk rasa ini dipicu oleh isu pelemahan serta akan terbelenggunya kebebasan sipil. Akan tetapi, yang lebih patut kita pikirkan ialah perihal ruang politik yang belum rampung ternegosiasikan. Hal ini berkaitan dengan kelanjutan hasil pemilu yang lalu. Antara lain, pelantikan anggota parlemen baru, presiden, serta wakil presiden terpilih, juga penyusunan kabinet selanjutnya. Harapannya ialah selesainya permasalahan antarelit berkenaan dengan formasi lembaga negara. Termasuk sirkulasi elit di kalangan parpol segera bisa dirampungkan.

Dalam ranah politik memang jarang ditemui sebuah rangkaian kejadian dengan cara kebetulan. Namun, ada baiknya para politisi ini mampu menanggapi secara bijak dan beretika. Janganlah membuat implikasi protes menjadi aksi yang nantinya melawan hakikat demokrasi. Tak setuju boleh saja, namun semua haruslah dijalankan sesuai koridor demokrasi. Jikalau membutuhkan luapan suara hati, mari jadilah pembawa aspirasi bersinergi serta tak keluar dari tatanan demokrasi.

Sementara itu, proses pengambilan Perppu ialah agar proses penyusunannya tidak mencabut keseluruhan UU KPK hasil revisi yang sudah disahkan. Namun, hanya di bagian pasal-pasal yang dianggap bermasalah. Jokowi sebelumnya menolak untuk mencabut UU KPK, namun pihaknya kini mulai mempertimbangkan guna menerbitkan Perppu. Ia menilai jika masukan yang didapat harus dihitung dan dikalkukasikan. Setelah itu baru akan diputuskan serta disampaikan kepada para petinggi negara. Jokowi mengaku, memperoleh masukan tersebut guna menjawab tuntutan para mahasiswa.

Meski polemik satu ke polemik lainnya begitu berkaitan erat, namun ada baiknya tetap bertindak sesuai koridor yang telah ditetapkan. Negara tak mungkin serta merta bisa berdiri kokoh tanpa kerjasama seluruh elemen didalamnya. Sehingga seharusnya sudah tak ada lagi aksi-aksi demonstrasi yang kemungkinan berujung anarkisme. Terlebih kerugian akan hal ini nyata terpampang di depan mata. Beragam insiden membuat miris hati, jua aneka kontroversi yang tak berkesudahan. Maka, sebagai warga negara yang baik, mari bersatu padu menyongsong masa depan dengan lebih baik. Musyawarahkan segala aspirasi dengan baik dalam forum-forum demokrasi dan bisa bersifat publik. Agar transparansinya juga terpantau. Hindari penyebaran hoax yang membelenggu akal dan pikiran, stop anarkisme.

 

)* Penulis adalah pengamat sosial politik

 

 

 

 

 

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com