IK2MI Gelar Diskusi Pentingnya Undang-undang Keamanan Laut

Suasana Forum Diskusi “Pentingnya Undang-undang Guna Mengatasi Penanganan Keamanan Lau yang digelar oleh IK2MI, Selasa (4/2).

MN, Jakarta – Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) kembali menggelar forum diskusi dengan format Round Table Discussion (RTD) tentang keamanan laut di Hotel Milenium Sirih Jakarta pada Selasa (4/2).

Forum yang mengangkat tema ‘Pentingnya Undang-undang Guna Mengatasi Penanganan Keamanan Laut’ tersebut menghadirkan pembicara Staf Menkopolhukan Bidang Kedaulatan Laksamana Muda TNI Yusup, S.E., M.M, Deputi Bidang Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut Laksamana Muda Bakamla T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., Sekretaris Jenderal Indonesian Shipowner Association (INSA) Budi Halim, serta Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H. LLM., Ph.D..

Dalam kesempatan tersebut, Ketua IK2MI Laksamana Madya TNI (Purn) Y. Didik Heru Purnomo menekankan pentingnya kehadiran undang-undang dalam penanganan keamanan laut kita.

“Sebagai negara maritim terbesar kedua, Indonesia menyimpan potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) seperti bencana alam, kecelakaan di laut, serta kejahatan nasional dan transnasional di laut. Oleh sebab itu, pemerintah sebagai penyelenggara negara membuat peraturan perundang-undangan tentang keamanan laut yang dijalankan oleh K/L terkait,” ujarnya.

Salah satu permasalahan klasik yang muncul dalam diskusi tersebut ialah tentang sinergi dan koordinasi diantara lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam penanganan keamanan wilayah perairan kita, di mana salah satu pihak yang merasakan secara langsung adalah para pengusaha angkutan kapal laut.

Ini ditanggapi langsung oleh Sekjen INSA Budi Halim, yang menerangkan bahwa rumitnya praktik administrasi kita di lapangan berimbas langsung pada biaya pengangkutan barang yang bisa terus membengkak. Hal ini sudah sangat sering dan lama dikeluhkan oleh para pengusaha angkutan kapal di negeri.

Staf Ahli Menkopolhukam bidang Kedaulatan Laksamana Muda TNI Yusup, S.E., M.M menerangkan bahwa DPR RI telah menyetujui bahasan tentang Undang-undang Keamanan Laut ini untuk menjadi prioritas untuk menjadi program registrasi nasional.

“Ini kan sudah distujui DPR untuk menjadi prioritas untuk program registrasi nasional dan sudah masuk ke urutan 48. Yang tadinya urutan ke empat bukan prioritas di tahun 2019 yang lalu, tahun ini masuk urutan ke-48 prioritas, pasti akan dibahas. Dan mudah-mudahan akhir tahun ini akan selesai,” pungkasnya.

 

 

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

IPCC Perkuat Strategi Integrated Auto Solutions

Jakarta (Maritimnews) - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC), anak usaha PT Pelindo Multi…

13 hours ago

Kemenko Infra Kunjungi TPS, Tinjau Konektivitas Maritim dan Multimoda di Tanjung Perak

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerima kunjungan kerja Balkis Kusumawati, Asisten Deputi…

19 hours ago

IPC TPK Bersama Mitra Operasional Deklarasikan Komitmen Bersama

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Terminal Tanjung Priok memperkuat komitmen dalam mewujudkan…

1 day ago

IMO dan Delegasi Jepang Tinjau IPC TPK Integrated Planning & Control Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mengukuhkan posisi sebagai pusat benchmarking global melalui…

1 day ago

Pelindo Mengaplikasikan Visi Besar Prabowo Subianto Pada Ketahanan Pangan

Ditulis oleh: Arief Poyuono SE,MKom (Komisaris Pelindo) Pelabuhan dan terminal yang tersebar di seluruh dunia…

3 days ago

IPC TPK Dorong Efisiensi Logistik Nasional, Throughput Tembus 2,8 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – Penutupan Triwulan III tahun 2026, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan…

3 days ago