IK2MI Gelar Diskusi Pentingnya Undang-undang Keamanan Laut

Suasana Forum Diskusi “Pentingnya Undang-undang Guna Mengatasi Penanganan Keamanan Lau yang digelar oleh IK2MI, Selasa (4/2).

MN, Jakarta – Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) kembali menggelar forum diskusi dengan format Round Table Discussion (RTD) tentang keamanan laut di Hotel Milenium Sirih Jakarta pada Selasa (4/2).

Forum yang mengangkat tema ‘Pentingnya Undang-undang Guna Mengatasi Penanganan Keamanan Laut’ tersebut menghadirkan pembicara Staf Menkopolhukan Bidang Kedaulatan Laksamana Muda TNI Yusup, S.E., M.M, Deputi Bidang Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut Laksamana Muda Bakamla T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., Sekretaris Jenderal Indonesian Shipowner Association (INSA) Budi Halim, serta Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H. LLM., Ph.D..

Dalam kesempatan tersebut, Ketua IK2MI Laksamana Madya TNI (Purn) Y. Didik Heru Purnomo menekankan pentingnya kehadiran undang-undang dalam penanganan keamanan laut kita.

“Sebagai negara maritim terbesar kedua, Indonesia menyimpan potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) seperti bencana alam, kecelakaan di laut, serta kejahatan nasional dan transnasional di laut. Oleh sebab itu, pemerintah sebagai penyelenggara negara membuat peraturan perundang-undangan tentang keamanan laut yang dijalankan oleh K/L terkait,” ujarnya.

Salah satu permasalahan klasik yang muncul dalam diskusi tersebut ialah tentang sinergi dan koordinasi diantara lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam penanganan keamanan wilayah perairan kita, di mana salah satu pihak yang merasakan secara langsung adalah para pengusaha angkutan kapal laut.

Ini ditanggapi langsung oleh Sekjen INSA Budi Halim, yang menerangkan bahwa rumitnya praktik administrasi kita di lapangan berimbas langsung pada biaya pengangkutan barang yang bisa terus membengkak. Hal ini sudah sangat sering dan lama dikeluhkan oleh para pengusaha angkutan kapal di negeri.

Staf Ahli Menkopolhukam bidang Kedaulatan Laksamana Muda TNI Yusup, S.E., M.M menerangkan bahwa DPR RI telah menyetujui bahasan tentang Undang-undang Keamanan Laut ini untuk menjadi prioritas untuk menjadi program registrasi nasional.

“Ini kan sudah distujui DPR untuk menjadi prioritas untuk program registrasi nasional dan sudah masuk ke urutan 48. Yang tadinya urutan ke empat bukan prioritas di tahun 2019 yang lalu, tahun ini masuk urutan ke-48 prioritas, pasti akan dibahas. Dan mudah-mudahan akhir tahun ini akan selesai,” pungkasnya.

 

 

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Barang Kami Tertahan, Bisnis Kami Pun Ikut Berhenti

Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…

1 day ago

Pelindo Perkuat Sinergitas Optimalisasi Terminal Kijing, Akses Jalan jadi Prioritas

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…

4 days ago

Maret 2026, IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5%

Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…

4 days ago

IPC TPK Gandeng Mitra Pelayaran Perkuat Konservasi Laut dan Ekosistem Pelabuhan Berkelanjutan

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…

4 days ago

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan, KIOTEC Kunjungi Korsel

KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…

4 days ago

IPC TPK Bangun Fasilitas Air Bersih di Muaro Jambi

Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…

4 days ago