Published On: Wed, Apr 29th, 2020

Antisipasi Pelemahan Ekonomi, BUMN dan Swasta Siap Hasil Tangkapan Ikan Nelayan

Ilustrasi nelayan. (Sumber: kkp.go.id)

Ilustrasi nelayan. (Sumber: kkp.go.id)

MN, Jakarta – Di tengah pandemik Covid-19 yang masih menghantui negeri ini, sejumlah BUMN Perikanan dan swasta siap melakukan pembelian hasil tangkapan ikan nelayan di sejumlah daerah.

Di Bitung, Sulawesi Utara, PT Bintang Mandiri Bersaudara telah melakukan pembelian ikan cakalang dan baby tuna langsung dari nelayan dengan harga normal. Sementara itu, salah satu BUMN perikanan nasional, Perum Perindo,  sedang menunggu surat penugasan dari Kementerian Koordinasi Perekonomian untuk menjadi offtaker hasil nelayan dan petambak dengan target sebanyak 3.000 ton/bulan.

Namun upaya mempertahankan produksi ikan saat ini, terkendala dengan distribusi dan penjualan akibat kebijakan PSSB di sejumlah daerah serta menurunnya tingkat permintaan konsumen. Hal tersebut mengemuka dalam seri Diskusi Daring Rabu yang dilaksanakan oleh SAFE Seas Project yang merupakan program kerjasama antara Yayasan Plan Internasional Indonesia dengan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia dengan tema “Pembelian Hasil Perikanan oleh BUMN dan Swasta di Masa COVID-19”, Rabu (29/4).

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa pemerintah harus secepat mungkin mengeluarkan Surat Penugasan kepada BUMN agar pembelian hasil tangkapan nelayan di sejumlah daerah dapat segera dilakukan.

DFW Indonesia juga melihat masih ada bottleneck yang perlu diselesaikan dikarenakan produksi yang tinggi saat ini belum ditunjang dengan jalur distribusi yang mendukung.

“Produksi ikan di pulau Jawa selama bulan April diperkirakan mencapai 39.000 ton, tertinggi dari seluruh pulau besar di Indonesia, tapi sejumlah usaha pengolahan justru kekurangan row material,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada daerah yang memberlakukan PSBB untuk memberikan dispensasi kepada usaha penangkapan ikan agar tetap beroperasi.

“Kegiatan bongkar ikan di sejumlah pelabuhan terhenti karena pembatasan, padahal protocol kesehatan dapat diberlakukan secara ketat,” lanjutnya.

Dalam diskusi yang sama, Direktur Utama Perum Perindo, Farida Mokodompit, mengatakan bahwa Perindo siap menjadi meniadi pelaku Sistem Resi Gudang untuk menampung hasil tangkapan nelayan yang melimpah. “Perum Perindo saat ini mengelola 15 cold storage dari Aceh sampai Papua dengan kapasitas total 4.170 ton,” ujarnya.

Selain akan melakukan pembelian ikan, Perum Perindo akan memperkuat distribusi dan penjualan. Perindo telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala daerah untuk memasukan ikan sebagai paket sembako dalam skema bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Secara khusus di DKI Jakarta kami ikut dalam dalam Program Warung Tetangga sebagai pemasok bahan pangan dengan sistem online dan memsukan ikan dalam program warung pangan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Bintang Mandiri Bersaudara, Abrizal Ang, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembelian ikan di sejumlah daerah antara lain di Halmahera, Papua, NTT, dan NTB ditengah menurunnya permintaan food service.

“Untungnya permintaan ritel meningkat termasuk permintaan pemerintah untuk keperluan bansos sehingga penjualan kami masih bisa pertahankan. Adapun untuk jenis tuna segar ukuran besar pihaknya masih belum melakukan pembelian karena menurunnya permintaan ekspor,” ungkapnya.

Menanggapi diskusi tersebut, Direktur SAFE Seas Project, Nono Sumarsono mengingatkan agar kegiatan penangkapan dan pengolahan ikan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan pekerja ditengah merebaknya COVID-19. Pemerintah perlu segera mengeluarkan protocol kesehatan bagi awak kapal perikanan, nelayan, dan pekerja perikanan di unit pengolahan ikan.

“Pemerintah perlu mengeluarkan protokol kesehatan bagi awak kapal perikanan sebab selain untuk melindungi mereka, protocol tersebut akan menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk menghasilkan pangan yang aman untuk kepentingan dalam negeri maupun ekspor,” ujar Nono.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tegal Warnadi, memberikan masukan bahwa saat ini terjadi penurunan harga ikan hingga mencapai 60% dan ketidakmapuan pengelola TPI di Tegal melakukan pembayaran kepada nelayan. HNSI juga menyayangkan bahwa sejauh ini belum ada intervensi pemerintah maupun BUMN Perikanan untuk melakukan pembelian langsung hasil tangkapan ikan di Tegal.

“Harga ikan teri turun dari Rp 10.000/kg menjadi Rp 4.000/kg dan hasil lelang ikan tidak bisa dibayarkan sepenuhnya oleh pengelola TPI,” pungkasnya.

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com