Jelang 1 Juli, Ditjen Hubla Patroli Internal Di TSS Selat Sunda
MN, Jakarta – Dalam rangka penerapan pola Traffic Separation Scheme (TSS) di selat Sunda yang mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubla siap menggelar kegiatan patroli terpadu internal dengan melibatkan kapal tim Navigasi dan KPLP di lokasi perairan TSS tersebut.
Kepala Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Capt Pujo Kurnianto menjelaskan, bahwa sesuai UU nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, pihaknya menjelang penerapan TSS Selat Sunda mempersiapkan diri sebagai pelaksana penegakan hukum keselamatan pelayaran dengan dukungan lima unit kapal patroli.
“Di tanggal 26 Juni 2020, kapal patroli kami akan standby di Bakauheni. Kemudian tanggal 27 Juni, kami berada diposisi di lokasi TSS Selat Sunda untuk SOP aspek penegakan hukum terkait tata cara berlalu lintas, kelaik lautan kapal dan perlindungan maritim,” terang Pujo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6).
Adapun kelima kapal patroli yang telah dipersiapkan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub untuk kegiatan terpadu internal adalah KN Trisula P 111, KN Alugara P 114, KN Clurit P 203, KN Belati P.205, dan KN Cundrik P 204.
Menurut Pujo, nanti saat implementasi TSS Selat Sunda pada 1 Juli 2020, keberadaan kapal-kapal patroli milik KPLP akan ditempatkan di dua sektor yakni sektor 1 pada sisi utara di luar jalur TSS (KN Trisula P 111). Sedangkan pada sisi selatan di Pulau Kandang Balak ditempatkan KN Alugara P 114.
Kemudian sektor 2 pada jalur crossing dan pengawasan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), ditempatkan kapal patroli disisi utara Pulau Rimaubalak yakni KN Clurit P 203, sisi barat Pulau Tempurung diisi KN Belati P 205, dan sisi timur Ujung Kanggalan KN Cundrik P 204.
Direncanakan kegiatan patroli terpadu Ditjen Perhubungan Laut bakal digelar sistem table top yang berlangsung pada tanggal 23 – 25 Juni 2020 di Jakarta, selanjutnya pada tanggal 27 – 30 Juni 2020 dilakukan kegiatan lapangan dengan melibatkan lima kapal patroli di jalur pelayaran ALKI I untuk efektif mengawasi TSS Selat Sunda mulai tanggal 1 Juli 2020.
(Bayu/MN)