Ditjen Hubla Uji Petik Kapal Tradisional di Muara Angke
MN, Jakarta – Menjelang penyelenggaraan angkutan laut natal 2020 dan tahun baru 2021, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub melaksanakan uji petik kapal penumpang tradisional di pelabuhan Muara Angke yang dipimpin langsung Dirjen Hubla, Agus H Purnomo pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sebanyak 4 (empat) kapal tradisional yang melayani penumpang di pelabuhan Muara Angke yakni Milles II, KM Jelajah, KM Satria Exspress dan HSC Express Bahari 3B dilakukan uji petik oleh tim marine inspector Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan.
Adapun pelaksanaan uji petik dilaksanakan berdasarkan Instruksi Dirjen nomor HK 211/5/16/DJPL/2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Surat Keputusan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor KP 92/PK/DK/2020 tentang Pembentukan Tim Pelaksana kegiatan Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal.
Menurut Dirjen Hubla, dimasa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dalam segala aspek terutama pada sektor perekonomian negara Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi tidak stabil, karenanya masa libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 merupakan momen yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, keselamatan dan keamanan serta kenyamanan untuk para penumpang merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini dengan wajib menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak,” tutur Dirjen Hubla.
Sementara itu Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt Hermanta mengatakan bahwa perawatan dan pemeliharaan kapal harus menjadi prioritas dalam operasional kapal, dengan perawatan dan pemeliharaan yang terjadwal baik bisa meningkatkan faktor keselamatan dan keamanan di atas kapal.
“Cek kelaiklautan kapal menjelang Natal dan Tahun Baru dilakukan untuk memastikan kapal-kapal penumpang harus dalam kondisi siap digunakan melayani penumpang pada saat libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,” pungkasnya.
(Bayu/MN)