MN, Makassar – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) menyebutkan tarif atau biaya penumpukan peti kemas di Pelabuhan Utama Makassar atau Terminal Peti Kemas Makassar (TPM) adalah yang termurah dibandingkan dengan Pelindo lainnya.
General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Terminal Petikemas Makassar, Yosef Benny Rohy mengatakan, tarif murah itu diberikan sebagai salah satu upaya pihaknya untuk merangsang para pengusaha.
“Tarif itu berlaku untuk di Pelabuhan Utama Makassar, yakni per hari sebesar Rp18.000 untuk kontainer ukuran 20 feet dan Rp36.000 untuk ukuran 40 feet,” terang Yosef dalam siaran persnya di Makassar, Selasa (19/1).
Tak hanya menerapkan tarif murah untuk biaya penumpukan di Terminal Petikemas Makassar (TPM), lanjut Yosef, pihaknya memberikan stimulus atau relaksasi kepada para pengguna jasa khususnya untuk kegiatan transhipment selama masa Pandemi Covid-19.
“Misalnya yang awalnya penumpukan di TPM hanya makimal 7 hari dihitung 1 hari produksi, diberikan stimulus 14 hari dihitung 1 hari produksi,” ujarnya.
Stimulus, bukan berarti gratis. Namun diberikan stimulus untuk penumpukan kegiatan transhipment dari sebelumnya 7 hari menjadi 14 hari.
Adapun dengan stimulus kegiatan transhipment yang diberikan, Perseroan berharap akan memudahkan para pengusaha untuk pengaturan logistik akibat dampak pandemi dan container shortage untuk kegiatan ekspor dan impor.
Yosef menegaskan, pandemi tidak terlalu berdampak signifikan terhadap kegiatan ekspor impor utamanya di TPM. Justru terjadi peningkatan ekspor dan impor khususnya untuk komoditas plywood, rumput laut, marmer dan cengkeh yang meningkat.
‘Bahkan dalam rangka mendorong ekspor, Pelindo IV juga memberikan diskon sebesar 25% untuk kapal dan container handling charge (CHC), yaitu biaya yang dikenakan oleh pengelola terminal peti kemas kepada pengguna jasa,” pungkasnya.
(SP-Bayu/MN)
Bali (Maritimnews) - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendukung upaya PT Pelabuhan…
Jakarta (Maritimnews) - Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 7 Tahun…
Gresik (Maritimnews) - Pelabuhan Petrokimia Gresik sah berpredikat sebagai pelabuhan Sehat sesuai dengan Peraturan Menteri…
Jakarta (Maritimnews) - Kementerian Perhubungan resmi resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024, Jumat…
Jakarta (Maritimnews) - Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024,…
Teluk Bayur (Maritimnews) - Pelabuhan Teluk Bayur telah melakukan berbagai kesiapan dalam menyambut libur Idul…