Categories: Pernak PernikTerbaru

Cegah Penularan Covid, Seskoal Gelar Vaksinasi Dosis Kedua

Vaksinasi Covid-19 dosis kedua Seskoal.

MN, Jakarta – Para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) menerima Vaksin Covid-19 dosis kedua yang dilaksanakan di Satkes Seskoal Gedung Dr.Suharso, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).

Danseskoal Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr (Han)., menjelaskan bahwa pemberian suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua ini setelah 14 hari menerima suntikan vaksin dosis pertama pada tanggal 12 Maret 2021 yang lalu. 

Petugas penyuntikan vaksinator Covid-19 keseluruhnya berasal dari personel Satkes Seskoal yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Kesehatan (Kasatkes) Seskoal Letkol Laut (K) dr. Syarif Mustika Harinurdi, Sp.B., M.Tr.Opsla.

Vaksinasi ini sesuai dengan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang menyatakan bahwa vaksinasi yang dilakukan ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19, serta untuk meningkatkan imunitas tubuh bagi seluruh prajurit TNI AL.

Kepala Satuan Kesehatan (Kasatkes) Seskoal Letkol Laut (K) dr. Syarif Mustika Harinurdi, Sp.B., M.Tr. Opsla. menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi dosis kedua ini mekanismenya sama dengan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama yang dibagi per gelombang agar menghindari penumpukan antrian saat divaksin.

Sama halnya dengan pemberian vaksin dosis pertama, pelaksanaan vaksin dosis kedua ini terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh, tensi darah, serta screening riwayat peserta penerima vaksin terkait gejala ataupun kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin dosis pertama.

Usai menerima vaksin dosis kedua, peserta vaksin diharuskan menunggu selama 30 menit sabagai langkah antisipasi penanganan jika terjadi gejala KIPI seperti sesak nafas, pusing, dan lain sebagainya.

Jika peserta vaksin tidak mengalami gejala tersebut akibat menerima vaksis dosis kedua, maka peserta vaksin akan mendapat sertifikat bahwa telah melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada para Prajurit dan PNS Seskoal dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, di mana setiap peserta harus memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

2 weeks ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

2 weeks ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

2 weeks ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

2 weeks ago