Categories: Pernak PernikTerbaru

Cegah Penularan Covid, Seskoal Gelar Vaksinasi Dosis Kedua

Vaksinasi Covid-19 dosis kedua Seskoal.

MN, Jakarta – Para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) menerima Vaksin Covid-19 dosis kedua yang dilaksanakan di Satkes Seskoal Gedung Dr.Suharso, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).

Danseskoal Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr (Han)., menjelaskan bahwa pemberian suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua ini setelah 14 hari menerima suntikan vaksin dosis pertama pada tanggal 12 Maret 2021 yang lalu. 

Petugas penyuntikan vaksinator Covid-19 keseluruhnya berasal dari personel Satkes Seskoal yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Kesehatan (Kasatkes) Seskoal Letkol Laut (K) dr. Syarif Mustika Harinurdi, Sp.B., M.Tr.Opsla.

Vaksinasi ini sesuai dengan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang menyatakan bahwa vaksinasi yang dilakukan ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19, serta untuk meningkatkan imunitas tubuh bagi seluruh prajurit TNI AL.

Kepala Satuan Kesehatan (Kasatkes) Seskoal Letkol Laut (K) dr. Syarif Mustika Harinurdi, Sp.B., M.Tr. Opsla. menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi dosis kedua ini mekanismenya sama dengan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama yang dibagi per gelombang agar menghindari penumpukan antrian saat divaksin.

Sama halnya dengan pemberian vaksin dosis pertama, pelaksanaan vaksin dosis kedua ini terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh, tensi darah, serta screening riwayat peserta penerima vaksin terkait gejala ataupun kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin dosis pertama.

Usai menerima vaksin dosis kedua, peserta vaksin diharuskan menunggu selama 30 menit sabagai langkah antisipasi penanganan jika terjadi gejala KIPI seperti sesak nafas, pusing, dan lain sebagainya.

Jika peserta vaksin tidak mengalami gejala tersebut akibat menerima vaksis dosis kedua, maka peserta vaksin akan mendapat sertifikat bahwa telah melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada para Prajurit dan PNS Seskoal dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, di mana setiap peserta harus memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

2 days ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

4 days ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

1 week ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

1 week ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

2 weeks ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

2 weeks ago