WIMA-INA Siapkan Legal Help Desk Bagi Wanita Pekerja Maritim
MN, Jakarta – Komitmen Women in Maritime Indonesia (WIMA-INA) untuk terus mendukung peran wanita dibidang maritim semakin nyata, salah satunya upaya pendampingan bagi para pekerja/pelaut wanita yang sedang menghadapi permasalahan hukum. Mereka dapat menghubungi email milik WIMA-INA; helpdesk@wima-indonesia.org untuk mendapatkan bantuan dibidang hukum.
“Saya sangat prihatin mendengar berita-berita adanya masalah yang dialami para Perempuan Pelaut atau Pekerja Perempuan dibidang maritim, kami WIMA INA merasa terpanggil untuk dapat membantu mereka,” tutur Ketua Umum WIMA-INA, Dr Chandra Motik kepada Maritimnews di Jakarta, Sabtu (30/10).
Menurut Chandra Motik, kini Pelaut Perempuan ataupun Pekerja Perempuan dibidang Maritim, bilamana mendapat masalah pelecehan, ketidak adilan di dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari, mereka dapat mendatangi kantor WIMA-INA untuk pendampingan secara hukum atau mereka bisa menghubungi melalui email; helpdesk@wima-indonesia.org.
“Keberadaan legal help desk ini ditujukan guna memberikan pendampingan bantuan hukum di bidang maritim, bagi para pelaut dan pekerja wanita di sektor kemaritiman Indonesia,” pungkasnya.
Seperti diketahui, launching legal help desk WIMA-INA dilakukan saat acara Webinar Nasional dengan tema “Pencapaian Perempuan Indonesia di Sektor Maritim & Launching Legal Help Desk” dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2021, yang diselenggarakan secara hybrid di Menara Kadin Jakarta, Kamis (28/10).
Adapun keynote speaker pada kegiatan tersebut, adalah Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub yang diwakili Direktur Perkapalan dan Kelautan, Ahmad Wahid. Selain narasumber Dr Chandra Motik, juga diikuti Ketua Umum INSA dan Waketum WIMA-INA, Carmelita Hartoto, Anggota DPR RI tahun 2021 – 2024, Irma Chaniago, dan Direktur Teknik PT Pelindo Terminal Petikemas, Dothy.
(Bayu/MN)