Gate pelabuhan Tanjung Priok
MN, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan melalui investasi secara berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan beberapa fasilitas penting guna meningkatkan pelayanan (level of service) kepada para pengguna jasa kepelabuhanan.
Untuk itu pihak PT Pelindo (Persero) Regional 2 berencana menyesuaikan tarif Pas Pelabuhan Tanjung Priok, yang sebelumnya telah disepakati para Asosiasi yang mewakili pelaku usaha angkutan barang yaitu DPD Angsuspel DKI Jakarta, DPD Aptrindo DKI Jakarta, dan Klub Logindo, serta diketahui oleh Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
PT Pelindo Regional Head 2, Guna Mulyana menegaskan, bahwa rencana perusahaan menaikkan tarif pas pelabuhan dalam rangka untuk terus menjaga dan meningkatkan level of service, maka pihaknya akan melaksanakan penyesuaian tarif Pas Pelabuhan pada tanggal 1 Januari 2022.
Menurutnya, beberapa tahun ke depan, Pelindo memiliki rencana untuk mendukung kelancaran lalu lintas di dalam dan sekitar area pelabuhan seperti pembangunan jalan akses langsung dari Jl Industri 1 menuju Pelabuhan Tanjung Priok, relayouting jalan di area pelabuhan, peningkatan Traffic Management System, serta pembangunan New Priok Eastern Access (NPEA).
“Kami selalu terbuka menerima masukan dan siap berdiskusi dengan para pengguna jasa maupun mitra, bersama-sama dengan Otoritas Pelabuhan selaku regulator, sehingga rencana yang akan kami lakukan dapat menjadi lebih baik,” terang Guna di Jakarta, Sabtu (5/12).
Sementara itu General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Silo Santoso menambahkan, bahwa Pelindo Regional 2 Tanjung Priok telah menyediakan beberapa fasilitas buffer area sebagai tempat menunggu sementara bagi angkutan truk untuk membantu mengurangi kepadatan di dalam area pelabuhan.
Bahkan saat ini tengah dikembangkan layanan Single Truck Identification System Data (STID) yang diharapkan dapat meningkatkan fungsi kontrol serta kelancaran operasional dan lalu lintas di pelabuhan Tanjung Priok.
“Tarif Pas Pelabuhan yang berlaku saat ini merupakan tarif sejak tahun 2011 atau sudah 10 tahun belum pernah disesuaikan. Di sisi lain kami melakukan pengembangan-pengembangan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa, khususnya angkutan barang. Pembahasan usulan penyesuaian tarif pas pelabuhan sudah dimulai dengan asosiasi dari beberapa tahun lalu,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…
Kotawaringin Timur (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang berpartisipasi…
Bogor (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan…
Surabaya (Maritimnews) - Kinerja arus petikemas (throughput) PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk bulan Agustus…
Oleh: SAFUAN - Doctor in Management Science Gangguan operasional merupakan salah satu risiko yang tidak…