PIP Makassar
MN, Jakarta – Dalam rangka upaya meningkatkan dan memajukan pelayanan transportasi laut di Indonesia bahkan internasional, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub bakal memperketat pengawasan diberbagai badan pendidikan dan latihan (Diklat) Kepelautan, khususnya terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pelaut.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid MT,M.Mar.E mengatakan selaku regulator, pihak Ditjen Hubla terus melakukan perbaikan guna meningkatkan peran pelayanan secara digitalisasi dengan cara meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM, serta berinovasi memanfaatkan perkembangan yang ada. Termasuk membangun sinergi dengan seluruh stakeholders.
“Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan Tahun Anggaran 2022,” terang Ahmad Wahid saat memberi kata sambutan di acara Bimtek Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan 2022 yang dihadiri oleh Kepala PPSDM Perhubungan Laut Kemenhub, di Jakarta, Kamis (21/4).
Ahmad Wahid menegaskan, bahwa pengawasan diklat kepelautan ini perlu dilakukan mengingat Indonesia merupakan bangsa yang besar dimana sektor pelayaran memiliki peran sangat strategis serta merupakan negara terbesar ketiga sebagai pemasok tenaga pelaut niaga di dunia.
“Ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita bersama untuk menjaga kualitas SDM Pelaut Indonesi agar mampu bersaing secara global khususnya di masa pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir,” ujarnya.
Ahmad Wahid mengungkapkan salah satu yang akan dikembangkan, adalah inovasi memanfaatkan teknologi informasi diantaranya, layanan sistem informasi sertifikasi pelaut dan dokumen kepelautan, Simkapel dan Sehati yang diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional pada kinerja layanan di bidang kepelautan.
“Bimtek diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam memberikan kontribusi dan akselerasi terhadap pendidikan dan pelatihan kepelautan yang akuntabel, profesional dan tepat sasaran agar menghasilkan pelaut Indonesia yang profesional dan kompeten, menyongsong perubahan perkembangan industri 4.0, terlebih dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tugas Direktorat Perkapalan dan Kepelautan/Ditkapel Ditjen Perhubungan Laut adalah melakukan penyiapan perumusan dan pelaksanaan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang kepelautan.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan kewajiban sosial dan agama untuk melindungi…
Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…
Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…
Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…