Published On: Sun, May 29th, 2022

Sambangi Ditkapel, Perwira Pelayaran Niaga Sampaikan Aspirasi Kepelautan

 

Ketua IKPPNI Capt.(C).Dwiyono Soeyono, M.Mar menyerahkan SK Kepengurusan periode 2022-2027 dan buku saku Kode Etik Profesi PPN kepada KaSubdit Kepelautan Capt.Jaja Suparman, M.Mar.

Jakarta (Maritimnews) – Seluruh ketua-ketua lintas alumni sekolah tinggi Pelayaran Niaga yang tertarik untuk turut serta berpartisipasi melindungi kepentingan profesi Pelaut secara umum akhirnya berkumpul bermusyawarah di sekretariat Ikatan Korps Perwira Pelaut Niaga (IKPPNI), Jakarta (18/5) dalam rangka upaya memufakati beberapa aspirasi yang akan disuarakan.

Ketua Umum IKPPNI Capt. Dwiyono Soeyono menampung berbagai masukan dari para perwira niaga tersebut. Suara aspirasi Perwira Pelayaran Niaga (PPN) yang disepakati akan disampaikan kepada Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dimana yang berkompeten langsung adalah tentunya Direktorat Perkapalan Dan Kepelautan.

“Secara mendasar  aspirasi kami ada 3 hal yaitu kejelasan status keberadaan Organisasi Profesi tenaga ahli maritim niaga, status kejelasan Kode Etik profesi tenaga ahli Perwira Pelayaran Niaga dan perlunya Dewan Kehormatan Kode Etik yang Independen di dalam Organisasi Profesi,” ujar Capt. Dwiyono kepada media, Minggu (29/5).

Satu hari setelah pertemuan, maka permohonan dari pihak kelompok lintas alumni sekolah tinggi pelayaran niaga yang diwakili IKPPNI melayangkan permohonan waktu untuk berdiskusi urun rembuk kepada Direktur Perkapalan dan Kepelautan.

“Alhamdulillah gayung bersambut dan undangan resmi dibuat untuk hadir pada tanggal 27 Mei 2022, dan disampaikan langsung oleh Ka Subdit Kepelautan kepada seluruh lintas alumni sekolah tinggi pelayaran niaga,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tanggal 27 Mei 2022 di Gedung Karsa lantai 19 yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Kepelautan dan didampingi beberapa staf jajaran Ditkapel, semua aspirasi yang disampaikan didiskusikan dan diterima dengan baik serta ditampung untuk didiskusikan internal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) pada tingkat pengambilan keputusan yang lebih tinggi.

Bersamaan di sela-sela pertemuan itu, Ketua IKPPNI menyampaikan copy berkas dokumen Surat Keputusan IKPPNI berkaitan formatur kepengurusan untuk periode 2022-2027. Buku saku kode etik Perwira Pelayaran niaga edisi-1 tahun 2022 juga bersamaan diserahkan dan juga dibagikan kepada seluruh ketua-ketua alumni yang hadir sebagai tanda komitmen IKPPNI dengan tugas utamanya dalam tanggung jawab moral mengawal kode etik profesi.

“Dari diskusi yang berlangsung kondusif, maka disepakati oleh pihak seluruh yang hadir untuk menyampaikan aspirasi dan diwakili oleh IKPPNI dengan saran-saran yang disampaikan adalah antara lain memohon agar negara hadir untuk mengukuhkan keberadaan Organisasi Profesi tenaga ahli maritim niaga diwakili Dirkapel, agar kepentingan negeri maritim sebagai negara yang membutuhkan mitra independen dari peran aktif masyarakat tenaga ahli maritim niaga terpenuhi. Kebutuhan Organisasi Profesi intinya tertuang dalam Undang-undang No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi, beserta peraturan-peraturan turunannya,” bebernya.

Selanjutnya, mengukuhkan Kode Etik profesi tenaga ahli Perwira Pelayaran Niaga agar tidak terjadi kevakuman hukum yang berkepanjangan sesuai tuntutan isi dari Undang-undang No.17 tahun 2008 dan aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal.

Selain itu, IKPPNI juga menuntut agar Dewan kehormatan Kode Etik yang independen dibentuk segera dan dibuatkan SK penetapan. Hasil akhir akan diinformasikan kepada pihak DJPL dan tentunya akan lebih kuat keberadaannya bila dikukuhkan juga oleh DJPL.

“Pertemuan itu disepakati juga yang diwakili oleh IKPPNI, pengurus akan segera membentuk gugus tugas khusus (GUGASUS) agar fokus mengawal aspirasi yang disampaikan atas dasar perencanaan yang matang,” terang Capt. Dwi biasa disapa.

Kemudian diadakannya Forum Group Discussion (FGD) atau seminar juga diusulkan atas inisiatif dari seluruh ketua alumni yang hadir atau yang mewakili, disampaikan agar secepatnya direalisasikan dengan substansi topik adalah aspirasi-aspirasi di atas.

“Tujuan utama dari aspirasi yang disampaikan perlu digaris bawahi, bahwa diperlukan karena Kode etik profesi Perwira Pelayaran Niaga niaga untuk menekan angka penyimpangan perilaku dan penyimpangan pelaksanaan peraturan oleh profesi Perwira Pelayaran Niaga dalam menjalankan jasa profesi yang berdampak kontra produktif bagi industri dunia pelayaran Niaga,” jelasnya.

Masih kata Capt. Dwi, adanya Kode Etik bagi setiap profesi tingkat tenaga ahli sebagai norma moral untuk menjaga marwah martabat profesi, dan perancang Kode Etik adalah pemilik profesi itu sendiri selalu lahir dari rumah profesi yaitu Organisasi Profesi. Pemberlakuan kode etik profesi akan terasa lebih dapat melekat kuat, bila didukung oleh lembaga pemerintah terkait.

“Dewan Kehormatan kode etik adalah pihak independen yang akan hadir sebagai perangkat rambu pengawal kode etik yang sudah disepakati, untuk memberikan masukan-masukan yang bijak terkait adanya pelanggaran kode etik profesi kepada semua pihak yang perlu dilindungi dari kemungkinan penyimpangan kode etik oleh para pelaku jasa profesi,” jelasnya lagi.

“Negara sebaiknya hadir serius dan segera menangani masalah-masalah kepelautan agar potensi ancaman kontra produktif dari sektor pelaut niaga berstatus bekerja di luar negeri yang dalam kondisi sedang dipertaruhkan dapat dicegah sedini mungkin,” pungkas Capt. Dwi. (*)

 

 

 

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com