Categories: PelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Siapkan Aturan Pemberdayaan Armada Pelayaran Rakyat

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, H. Ahmad Wahid, ST. MT. M.Mar.E,

MN, Makassar – Pelayaran Rakyat (Pelra) punya peran cukup penting dalam arus lalu lintas perdagangan lokal maupun antar negara, serta mereka dapat ikut berperan meningkatkan perekonomian di daerah pedalaman/terluar agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil, khususnya bagi daerah terdepan, terpencil dan tertinggal.

Dibutuhkan suatu aturan yang mengatur peran armada Pelra dimasa mendatang, antara lain melalui pembahasan rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemberdayaan Armada Pelayaran Rakyat.

Untuk itu Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menggelar Konsinyering Penyusunan Aturan Dalam Rangka Pemberdayaan dan Pengembangan Pelayaran Rakyat yang dihadiri Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Kabag Hukum Ditjen Hubla, dan sebanyak 27 (duapuluh tujuh) Kepala KSOP Kelas I, II, III, IV, 9 (sembilan) Kepala UPP Kelas I, II, III serta Universitas Hasanuddin (UnHas) di Hotel Mercure Nexa Pettarani Makassar pada tanggal 21 – 24 Juni 2022.

Plt Dirjen Perhubungan Laut, Arif Toha Tjahjagama dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ahmad Wahid, berdasarkan PERATURAN PRESIDEN NOMOR 74 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERDAYAAN ANGKUTAN LAUT PELAYARAN RAKYAT, pihak Kementerian Perhubungan akan membuat juknis yang diinisiasi melalui Konsinyering guna menginventarisir masukan dan saran dari semua pemangku kepentingan dan pelaku pelayaran rakyat di Indonesia.

Komitmen Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub untuk menciptakan keselamatan pelayaran juga berlaku terhadap Pelra, yakni dengan penetapan standar proses pembangunan, kelengkapan keselamatan, sertifikasi kapal dan awak kapal yang nantinya mampu menciptakan zero accident sebagai indikator kualitas pelayanan pelayaran rakyat.

Ditambah dukungan kemudahan pelayanan dari sisi perijinan usaha dan fasilitas terminal atau pelabuhan juga sangat diharapkan oleh para pelaku dan pengguna jasa Pelra, sehingga masyarakat baik pemilik barang ataupun selaku pengurus jasa Pelra tidak lagi ragu dalam menjalankan aktivitasnya.

“Melalui kegiatan konsinyering penyusunan aturan pemberdayaan dan pengembangan pelayaran rakyat, diharapkan mampu meningkatkan daya saing Pelra sekaligus melestarikan warisan budaya bangsa Indonesia,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

FSP BUMN Bersatu Dukung Program Streamlining Danantara

Jakarta (Maritimnews) - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendukung program streamlining atau perampingan struktur…

5 hours ago

Say No To IPO; Pelindo Lebih Bermanfaat Tanpa Pasar Modal

Oleh: Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merencanakan initial…

1 day ago

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

1 week ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

1 week ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

2 weeks ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

2 weeks ago