Kebanggaan Pelindo, Pandu Tanjung Priok Raih Penghargaan Kemenhub

Kegiatan pelayanan kapal di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta

Jakarta (Maritimnews) – Peran penting pelayanan para petugas Pandu dalam pemberian bantuan, saran, dan informasi kepada Nakhoda kapal terkait keadaan perairan setempat yang bertujuan agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib, dan lancar guna mewujudkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia berdasarkan PM 57 tahun 2015 menjadi prioritas utama Kementerian Perhubungan.

Akhir Oktober 2022 lalu, kinerja tim Pandu dan Tunda di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dibawah naungan PT Pelindo (Persero) menerima piagam penghargaan Pelayanan Kapal dari Kementerian Perhubungan dengan predikat Prima Pratama, yakni berdasarkan penilaian pelayanan prima tingkat unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021 – 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Penghargaan ini sangat membanggakan bagi kami,” tutur Capt Subagio Wagiman SH,M.Mar selaku Manager Perencanaan Pemanduan dan Penundaan Kapal mewakili GM PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadi Safitri dan DGM Pelayanan Kapal Capt Teddy Gunawan kepada Maritimnews di Jakarta, Jumat (23/12).

Tim pandu saat melayani kapal petikemas di pelabuhan Tanjung Priok
Piagam penghargaan bagi pelayanan kapal dari Kementerian Perhubungan

Adapun kegiatan penganugerahan Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021-2022 diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada hari Rabu (26/10), di Kantor Kemenhub, Jakarta.

Sebagai Informasi, berikut rincian 10 (sepuluh) Unit Pelayanan Publik Tahun 2022 di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang mendapatkan penghargaan tercatat 2 (dua) Unit Pelayanan penerima penghargaan kategori Prima Madya Subkategori Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan Transportasi Laut, yaitu Kesyahbandaran Utama Makassar dan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, 1 (satu) Unit Pelayanan kategori Prima Pratama subkategori Unit Pelayanan Jasa Terminal Angkutan Laut diraih Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Singkil.

Kemudian 7 (tujuh) Unit Pelayanan dalam subkategori Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan Transportasi Laut, yaitu Distrik Navigasi Kelas III Cilacap, Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Distrik Navigasi Kelas II Semarang dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Pelayanan Kapal Pelabuhan Banten dan Pelayanan Kapal Pelabuhan Tanjung Priok.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Koperasi KS TKBM Pelabuhan Priok Gelar RAT 2026 Tema Akselerasi Digitalisasi

Jakarta (Maritimnews) - Akselerasi digitalisasi untuk mewujudkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Karya Sejahtera…

16 hours ago

Kolaborasi SPTP dan Pemkot Surabaya Jelang Idul Adha 1447 H

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)…

23 hours ago

IPC TPK Panjang Moncer, Tingkatkan Efisiensi Ekspor

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang semakin moncer setelah kehadiran Quay…

1 day ago

IPC TPK Tercatat Tumbuh Di Awal Triwulan II 2026

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) akan terus fokus menjaga stabilitas operasional dan…

2 days ago

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

6 days ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

1 week ago