Published On: Wed, Nov 29th, 2023

Sejarah Baru, Perusahaan TPK Koja Gugat Pekerjanya Soal PKB

Tim SP TPK Koja di PN Jakarta Pusat

Jakarta (Maritimnews) – Perjuangan Serikat Pekerja TPK KOJA untuk mendapatkan Hak Keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan gugatan perkara Nomor 306/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Jkt.Pst, berlangsung dalam suasana harmonis. Namun ada hal menarik, ini untuk pertama kalinya perusahaan menggugat pekerjanya atas hal yang sudah disepakati di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Walaupun gugatan tersebut menjadi catatan sejarah baru, Ketua Umum Serikat Pekerja TPK Koja Farudi menyikapinya dengan optimis, pihak SP justru mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan terkait persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tentang Hak Pekerja TPK Koja.

“Kami menghimbau seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas dan kualitas pelayanan selama proses hukum berlangsung, dan fokus memperjuangkan Hak. Kalaupun ada perbedaan pandangan bagi Kami adalah Hak demokrasi berpendapat dan hal itu sudah diatur dalam perundang-undangan,” jelas Farudi kepada Maritimnews di Jakarta, Rabu (29/11).

Farudi menegaskan, bahwa pengurus Serikat Pekerja telah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas serta Pelayanan Prima terhadap Customer, dan tercatat faktanya dengan bukti peningkatan produktivitas TPK Koja. Sekaligus pihak SP TPK Koja mengucapkan terimakasih atas kepercayaan para pelanggan, serta dedikasi seluruh pekerja atas capaian kinerja yang maksimal.

Tetap menjaga kekompakan

Para pekerja membuktikan bahwa SP TPK Koja tetap berkomitmen terhadap pekerjaan dan tanggung jawab serta janji untuk menjaga stabilitas, Semua pihak wajib menjaga pelabuhan tetap pada performanya untuk memastikan perekonomian tidak mengalami perlambatan terlebih di tahun politik.

Menurut Farudi, besar harapan Pekerja agar Perusahaan bisa mewujudkan pemenuhan Hak para Pekerja dalam rangka keberlangsungan usaha dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Apalagi fakta-fakta yang hadir di persidangan sampai tahap pembuktian saat ini semakin memantapkan dan meyakinkan bahwa putusan yang hadir Insya Allah akan memberikan kabar baik, khusus bagi pekerja TPK Koja dan umumnya bagi seluruh pekerja di sektor pelabuhan.

“SP TPK Koja selalu dan hadir menjadi wadah Jihad Hak yang dewasa dan objektif, meskipun di sana sini banyak tantangan dan serangan. Kami akan tetap selalu menjaga nama baik perusahaan dan BUMN,” pungkasnya.

(Bayu Jagadsea/MN)

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com