Published On: Tue, Nov 7th, 2023

SP TPK Koja Hadiri Sidang PHI dan Pastikan Pelayanan Kondusif

SP TPK Koja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jakarta (Maritimnews) – Serikat Pekerja TPK Koja selaku tergugat menghadiri proses sidang perkara gugatan Hubungan Industrial yang pertama menghadapi penggugat yakni pihak KSO TPK Koja, di ruang Kusuma Atmadja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin tanggal 6 November 2023 dengan perkara gugatan Nomor 306/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Jkt.Pst.

Proses dalam sidang Pengadilan perselisihan hubungan industrial (PHI) tersebut diapresiasi oleh Ketum SP TPK Koja, Farudi yang dinilai berlangsung lancar, sekaligus pihak Serikat Pekerja mengajak seluruh karyawan untuk terus mendukung perjuangan SP TPK Koja, serta tetap menjaga kondusifitas sisi pelayanan di terminal petikemas Koja Jakarta.

Farudi mengungkapkan kepada Maritimnews di Jakarta, Selasa (07/11), bahwa proses pengadilan hubungan industrial sejak awal yang melibatkan Serikat Pekerja TPK Koja dinilai menunjukkan progres positif. Bahkan Serikat Pekerja mengapresiasi kepada semua pihak, termasuk Pemilik TPK Koja, dan Tim Kuasa Hukum SP TPK Koja yang bekerja keras dalam memastikan proses sidang berjalan adil dan transparan.

Kebersamaan Serikat Pekerja menghadapi Manajemen KSO TPK Koja

Pihak SP TPK Koja juga berterima kasih atas dukungan dari Aliansi dan Serikat Pekerja lainya, yakni ITF, Forum Petikemas Indonesia, SP JICT, SEKAR JICT, SP TPS Surabaya, SP Teluk Lamong , SP NPCT 1, SP KAI , SP GEC, Federasi/Konfederasi BUMN, serta Poros Buruh Sektor Pelabuhan.

Ditegaskan oleh Farudi, bahwa SP TPK Koja selalu memberikan imbauan kepada seluruh karyawan TPK Koja untuk terus memberikan dukungan melalui doa dan menjaga kondusifitas lingkungan kerja, jaga kekompakan dan solidaritas agar memastikan perjuangan yang dilakukan berbuah hasil maksimal, khususnya bagi perusahaan serta kesejahteraan karyawan yang tentu harus sejalan dengan regulasi dan hukum berlaku.

“Pentingnya menjaga etos kerja dan pelayanan prima kepada pelanggan, kami selalu mengajak rekan-rekan semua tetap bekerja dengan semangat dan memberikan pelayanan terbaik. Kita wajib menunjukkan, meskipun kita sedang berjuang dalam proses pengadilan, kinerja pelayanan kita tidak boleh terganggu,” tutur Farudi.

Pesan dari Farudi ini merupakan bentuk komitmen SP TPK Koja sekaligus sikap optimisme untuk selalu memperjuangkan hak-hak karyawan sambil tetap menjaga kualitas kerja dan layanan. Serikat Pekerja yakin bahwa kebersamaan dan memaksimalkan doa dan didukung usaha akan mampu melewati semua dengan hasil yang berkah.

(Bayu Jagadsea/MN)

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com