Selat Lombok Jalur Internasional, Terdapat 6 Spesies Penyu Laut Langka

Penyu Belimbing (foto:Kompas)

Legian Bali (Maritimnews) – Selat Lombok dikategorikan sebagai ALKI II, merupakan jalur lalu lintas kapal internasional yang memiliki kepadatan tinggi, salah satunya dikarenakan oleh keberadaan kawasan wisata di sekitarnya. Sekaligus fakta perairan tersebut menjadi rumah bagi lebih dari 2000 (dua ribu) spesies binatang laut, termasuk 6 (enam) dari 7 (tujuh) spesies penyu laut dilindungi di dunia yang sudah terancam punah.

Karena itu sebagai wujud peran aktif dan komitmen Indonesia dalam perlindungan lingkungan Maritim, Pemerintah Indonesia melalui pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub tengah mengusulkan penetapan Selat Lombok yang diapit oleh Kawasan Konservasi yaitu Pulau Nusa Penida dan Gili Matra, sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, saat membuka FGD Internasional Persiapan Submisi Dokumen PSSA Selat Lombok di Padma Hotel & Resorts, Legian Bali, Selasa (4/6) mengatakan, bahwa usulan penetapan PSSA akan disubmit pada Sidang International Maritime Organization (IMO)-Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke 81 tanggal 30 September – 4 Oktober 2024 mendatang.

Indonesia sendiri mengusulkan penetapan PSSA Selat Lombok, khususnya Kepulauan Gili dan Pulau Nusa Penida pada the 3rd Regional Meeting of IMO-NORAD Project on Prevention of pollution from ships through the adoption of Particularly Sensitive Sea Areas (PSSAs) within the East Asian Seas Region di Lombok pada bulan Juli 2016.

Kemudian Indonesia mempertegas mengusulkan PSSA Selat Lombok dalam bentuk Information Paper melalui dokumen MEPC 71/INF.39 pada Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-71 pada tahun 2017.

Saat ini Indonesia tengah mempersiapkan dokumen submisi penetapan PSSA Selat Lombok sesuai dengan IMO Guidelines, namun perlu penguatan proposal khususnya terkait bagian atribusi untuk lebih meyakinkan urgensi penetapan Selat Lombok sebagai PSSA, dan akan dibahas dalam Sidang ke 81 Komite Perlindungan Lingkungan Laut (MEPC) di kantor pusat Organisasi Maritim Internasional.

(Bayu Jagadsea/MN)

Yudha Prima Putra

Share
Published by
Yudha Prima Putra

Recent Posts

Kebakaran Kontainer di NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tidak Ada Korban

Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) berhasil menangani kebakaran yang terjadi pada…

7 hours ago

Breakfast With Leader Pelindo 4 Hadapi Perubahan Pelabuhan dan Streamlining

Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat komunikasi internal dan keterlibatan pegawai…

20 hours ago

IPC TPK Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Jakarta (Maritimnnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima dua penghargaan dalam ajang TOP GRC…

1 day ago

Kinerja Positif IPC TPK Hingga Agustus 2026, Tumbuh 8,37 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) kembali mencatatkan tren kinerja operasional yang positif…

2 days ago

TPS Perkuat Komitmen ESG Melalui Konversi Kendaraan Operasional Berbasis Listrik

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus memperkuat komitmennya terhadap operasional pelabuhan yang…

3 days ago

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Oleh: Arief Poyuono Komisaris PT Pelindo (Persero) Pelabuhan telah berkembang jauh melampaui sekadar pusat logistik.…

3 days ago