Selat Lombok Jalur Internasional, Terdapat 6 Spesies Penyu Laut Langka

Penyu Belimbing (foto:Kompas)

Legian Bali (Maritimnews) – Selat Lombok dikategorikan sebagai ALKI II, merupakan jalur lalu lintas kapal internasional yang memiliki kepadatan tinggi, salah satunya dikarenakan oleh keberadaan kawasan wisata di sekitarnya. Sekaligus fakta perairan tersebut menjadi rumah bagi lebih dari 2000 (dua ribu) spesies binatang laut, termasuk 6 (enam) dari 7 (tujuh) spesies penyu laut dilindungi di dunia yang sudah terancam punah.

Karena itu sebagai wujud peran aktif dan komitmen Indonesia dalam perlindungan lingkungan Maritim, Pemerintah Indonesia melalui pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub tengah mengusulkan penetapan Selat Lombok yang diapit oleh Kawasan Konservasi yaitu Pulau Nusa Penida dan Gili Matra, sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, saat membuka FGD Internasional Persiapan Submisi Dokumen PSSA Selat Lombok di Padma Hotel & Resorts, Legian Bali, Selasa (4/6) mengatakan, bahwa usulan penetapan PSSA akan disubmit pada Sidang International Maritime Organization (IMO)-Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke 81 tanggal 30 September – 4 Oktober 2024 mendatang.

Indonesia sendiri mengusulkan penetapan PSSA Selat Lombok, khususnya Kepulauan Gili dan Pulau Nusa Penida pada the 3rd Regional Meeting of IMO-NORAD Project on Prevention of pollution from ships through the adoption of Particularly Sensitive Sea Areas (PSSAs) within the East Asian Seas Region di Lombok pada bulan Juli 2016.

Kemudian Indonesia mempertegas mengusulkan PSSA Selat Lombok dalam bentuk Information Paper melalui dokumen MEPC 71/INF.39 pada Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-71 pada tahun 2017.

Saat ini Indonesia tengah mempersiapkan dokumen submisi penetapan PSSA Selat Lombok sesuai dengan IMO Guidelines, namun perlu penguatan proposal khususnya terkait bagian atribusi untuk lebih meyakinkan urgensi penetapan Selat Lombok sebagai PSSA, dan akan dibahas dalam Sidang ke 81 Komite Perlindungan Lingkungan Laut (MEPC) di kantor pusat Organisasi Maritim Internasional.

(Bayu Jagadsea/MN)

Yudha Prima Putra

Share
Published by
Yudha Prima Putra

Recent Posts

Pelindo Makassar dan Australia Jajaki Kerja Sama Maritim

Makassar (Maritimnews) - Konsulat Jenderal Australia di Makassar menjajaki peluang kerja sama maritim dan penguatan…

8 hours ago

Pelindo, KSOP, dan Pelni Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk NTT

Jakarta (Maritimnews) - Bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dihimpun…

2 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung Program Streamlining Danantara

Jakarta (Maritimnews) - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendukung program streamlining atau perampingan struktur…

4 days ago

Say No To IPO; Pelindo Lebih Bermanfaat Tanpa Pasar Modal

Oleh: Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merencanakan initial…

5 days ago

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

2 weeks ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

2 weeks ago