Kecam Pagar Laut PIK 2 yang Masih Berlanjut, Kornas Kawan Indonesia : Presiden Prabowo Diduga Dibohongi Anak Buahnya

MN, Jakarta – Koordinator Nasional (Kornas) Kawan Indonesia, Arif Darmawan, mengecam keras masih berlanjutnya pembangunan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Padahal, pemerintah secara resmi telah menghentikan proyek tersebut sejak Januari 2025, bahkan telah dilakukan pembongkaran oleh TNI Angkatan Laut bersama nelayan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ini fakta yang tidak bisa dibantah. Pemerintah sudah menghentikan, TNI AL dan KKP sudah membongkar, media memberitakan besar-besaran. Tapi di lapangan, pagar laut itu masih ada dan diduga berlanjut. Ini bentuk pembangkangan terhadap negara dan kebohongan kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya dalam keterangannya pada Minggu (11/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan pagar laut tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta aturan turunan terkait pemanfaatan ruang laut.

“Setiap kegiatan yang mengubah ruang laut wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari pemerintah pusat. Namun, pagar laut di PIK 2 diduga kuat dibangun tanpa izin resmi dan melanggar prinsip kepentingan umum”, lanjutnya. 

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan koordinasi antar instansi. Ia menilai, perintah Presiden Prabowo untuk menghentikan dan membongkar pagar laut tidak dijalankan secara tuntas di tingkat teknis.

“Kalau Presiden sudah memerintahkan penghentian, tapi proyek itu masih berjalan, maka ada dua kemungkinan, pertama aparat di bawah tidak patuh, atau Presiden tidak diberi laporan yang jujur. Dalam dua-duanya, yang dirugikan adalah wibawa negara,” ujarnya.

Selain aspek hukum, Darmawan menekankan dampak langsung pembangunan pagar laut terhadap nelayan pesisir. Akses melaut yang terhambat dinilai telah menurunkan pendapatan nelayan dan mempersempit ruang hidup masyarakat pesisir.

“Ini bukan semata soal pagar pembatas saja, tapi soal keadilan sosial. Negara harus hadir membela nelayan, bukan justru membiarkan ruang laut dikuasai secara ilegal,” tekannya.

Ia pun mendesak adanya tindakan tegas terhadap pejabat atau pihak swasta yang terbukti melanggar hukum. 

“Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk. Hukum kalah oleh modal, dan Presiden dilemahkan oleh anak buahnya sendiri,” pungkasnya.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Forum Kehumasan Pelindo 2026 Dihadiri Achmad Muchtasyar di Makassar

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus memperkuat kapasitas komunikasi korporasi di tengah tantangan…

13 hours ago

Koperasi KS TKBM Pelabuhan Priok Gelar RAT 2026 Tema Akselerasi Digitalisasi

Jakarta (Maritimnews) - Akselerasi digitalisasi untuk mewujudkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Karya Sejahtera…

1 day ago

Kolaborasi SPTP dan Pemkot Surabaya Jelang Idul Adha 1447 H

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)…

2 days ago

IPC TPK Panjang Moncer, Tingkatkan Efisiensi Ekspor

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang semakin moncer setelah kehadiran Quay…

2 days ago

IPC TPK Tercatat Tumbuh Di Awal Triwulan II 2026

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) akan terus fokus menjaga stabilitas operasional dan…

2 days ago

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

6 days ago