CMA CGM Terdampak Situasi Terkini di Kawasan Timur Tengah

Jakarta (Maritimnews) – Mengingat situasi keamanan yang berkembang di Timur Tengah, perusahaan pelayaran CMA CGM menyatakan bahwa keselamatan awak kapal, kapal, dan kargo pelanggan tetap menjadi prioritas utama perusahaan pelayaran internasional tersebut.

Berdasarkan laman resmi CMA CGM, pada tanggal 03 Maret 2026 di Marseille Prancis, pihak perusahaan menerapkan tindakan darurat bagi semua pengiriman ke dan dari negara-negara berikut; Irak (Pelabuhan Umm Qasr), Bahrain, Kuwait, Yaman, Qatar, Oman, Uni Emirat Arab, dan Kerajaan Arab Saudi.

Adapun tindakan prioritas berupa pengalihan kapal ke pelabuhan darurat yang akan dilakukan oleh pihak pelayaran CMA CGM, harus sesuai atau mengikuti Klausul 10 dari Bill of Lading CMA CGM serta tunduk pada ketentuan Force Majeure berlaku.

Ini opsi yang tersedia bagi para pelanggan CMA CGM;

1. Pengiriman di pelabuhan darurat (BL telah diselesaikan). Peralatan harus dikembalikan di pelabuhan darurat.

2. Pengiriman ke tempat pilihan pelanggan melalui jalan darat atau kereta api, tergantung kesepakatan harga dan ketersediaan.

3. Perubahan Tujuan (COD) ke pelabuhan pilihan, tergantung kesepakatan harga, layanan & ketersediaan pelabuhan dalam keadaan saat ini.

CMA CGM menegaskan, bahwa seluruh biaya yang timbul dari penerapan ketentuan Bill of Lading di atas akan menjadi tanggung jawab pihak kargo. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi perwakilan perusahaan pelayaran CMA CGM setempat.

(Bayu Jagadsea/MN)

Bayu

Jurnalis Maritimnews.com

Share
Published by
Bayu

Recent Posts

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

3 hours ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

6 hours ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

1 day ago

Jelang HUT RI Ke-81, Pelindo Makassar Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo

Makassar (Maritimnews) - Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan…

2 days ago

Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak Bakal Gelar Aksi Solidaritas “Satu Terdampak Semua Bergerak”

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak akan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan…

2 days ago

Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional

Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…

4 days ago