Peserta kegiatan pelatihan IMDG Code INSA JAYA

Jakarta (Maritimnew) – Indonesia National Shippowners Association (INSA) Jakarta menggelar pelatihan tata cara penerapan Internasional Maritime Dangerous Good (IMDG) Code sesuai ketentuan SOLAS bab VII dari The International Maritime Organization yang diikuti sebanyak 25 peserta dan berlangsung selama 5 hari di Kantor INSA JAYA, Jakarta, Senin (06/11).

Sekretaris INSA JAYA, Erwin Zubir menjelaskan, penerapan IMDG Code bagi pelaku pelayaran menjadi wajib dalam rangka upaya pencegahan pencemaran oleh zat berbahaya yang dibawa melalui laut dalam bentuk kemasan. Aturan tersebut melarang pengangkutan zat berbahaya di dalam kapal kecuali sesuai dengan ketentuan MARPOL Annex III yang diperluas dalam IMDG Code.

“Kegiatan pelatihan IMDG Code INSA JAYA dibuka oleh KSOP Utama Tanjung Priok diwakili Kepala Bidang Penjagaan dan Keselamatan Capt Yosua P Antoni, yang diikuti 25 peserta anggota INSA JAYA, dan dilaksanakan selama 5 hari,” terang Erwin Zubir.

Diharapkan oleh pihak INSA JAYA, para peserta dapat memahami aturan The International Maritime Organization (IMO) terkait IMDG Code. Tujuannya agar para pelaku pelayaran dapat menerapkan koda maritim yang mengatur mengenai Penanganan Barang Berbahaya dan Pengangkutan Barang Berbahaya di atas kapal.

(Bayu Jagadsea/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *