Ilustrasi Foto: Kebaradaan intelijen maritim dianggap penting bagi berjalannya poros maritim dunia
Maritimnews, Jakarta – Konsep poros maritim dunia yang didengungkan oleh pemerintahan Jokowi-JK membawa pengaruh yang besar terhadap usulan keberadaan intelijen maritim di Indonesia. Sehingga rekomendasi itu menjadi sesuatu yang mendesak bagi tercapainya poros maritim dunia.
Menurut pengamat intelijen, Susaningtyas NH kertopati, istilah intelijen maritim bukan barang baru. Dari dulu istilah itu sudah ada, namun karena dalam menyambut visi poros maritim istilah itu kembali ramai diperbincangkan saat ini.
“Saya kira hal ini sangat penting untuk dibicarakan kembali, karena ini akan menjadi pihak yang melakukan deteksi dini terhadap ancaman wilayah laut kita,” ujar Nuning biasa akra disapa.
Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI Komisi I itu menjelaskan keberadaan intelijen maritim akan meminimalisir terjadinya eskalasi ancaman dengan negara lain. “Eskalasi ancaman yang fluktuatif serta zona kita yang bersinggungan dengan negara lain tentu kita akan membutuhkan intelijen maritim,” tuturnya.
Wanita kelahiran Jakarta, 51 tahun silam ini menyarankan bentuk kelembagaan ini nantinya tetap bekerja secara integral dengan Badan Intelijen Negara (BIN), sebagai syarat adanya keteraturan koordinasi yang baik.
“Tentu adanya intelijen maritim ini tidak terlepas dengan adanya tata kelola pemerintahan maritim yang baik. Dan harus ada korelasi yang jelas dengan kinerja BIN karena dalam fungsi sebagai koordinator kegiatan intelijen, intelijen maritim harus bekerja secara integral dengan BIN,” pungkasnya.
Format Kelembagaan
Mengenai visi presiden tentang poros maritim yang jadi dasar setiap kementerian atau yang setara. Secara aktivitas, keberadaan intelijen maritim turut menjadi pijakan tentang adanya kriteria dalam tubuh BIN saat ini.
Namun di lain sisi, intelijen maritim sebenarnya sudah tampak dilakukan di beberapa instansi seperti TNI AL, Bea Cukai, KKP, Polair, Dirjen Hubla, Bakamla dan termasuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di kemaritiman . Cuma hanya saja kinerja intelijen maritim dari lembaga itu belum terintegrasi hingga kini.
Sehingga pencarian format ideal mengenai istilah ini menjadi pembahasan dari beberapa pengamat. Hal itu yang diungkapkan oleh salah satu pengamat politik dan militer dari CSIS, Kusnanto Anggoro. Menurut dia, itu perlu dibahas kembali dan dikorelasikan pada Undang-Undang Intelijen supaya pemaknaan itu tepat dan tidak kabur.
”Karena di dalam konteks Undang-Undang no. 17 tahun 2012 tentangg Intelijen, intelijen dimaknakan sebagai organisasi dan kegiatan, jadi saya juga khawatir dengan istilah intelijen maritim karena bisa terasosiasi kepada organisasi, terasosiasi kepada kegiatan, dan terasosiasi kepada fungsi. Kalau itu sudah bisa dipastikan saya kira bisa dirinci lebih jauh lagi,” ujar Kusnanto.
Dosen di Universitas Pertahanan ini menambahkan perincian itu juga bisa dikaitkan kepada siapa aktornya dan apa perannya. Dan tidak lupa pula pada prinsip-prinsip dasar intelijen.
“Saya kira harus ditentukan terlebih dahulu mengenai siapa yang memainkan peran sebagai intelijen maritim karena menyangkut beberapa hal yang menitik beratkan semata-mata pada isu dan reconnaissance. Tetapi ada juga yang memahami intelijen maritim sebagai suatu sektor yang berkaitan dengan informasi dan tindakan-tindakan luar biasa untuk mencegah terjadinya strategi surprising. Dan itu memang saya kira agak rumit,” imbuhnya.
Secara kelembagaan, Kusnanto pun mengklasifikasikannya berdasarkan fungsinya serta pola hubungannya dengan lembaga-lembaga lainnya. “Dugaan saya kalau intelijen maritim itu dipahami dalam konteks poros maritim maka itu lebih banyak dibawah koordinasi Menko Polhukam daripada Menko Maritim. Kalau tugas intelijen maritim dibawah Menko Polhukam maka itu lebih berfungsi kepada preventif resource, sedangkan kalau intelijen maritim itu di BIN maka tidak perlu melakukan tindakan preventif, tetapi lebih kepada tindakan seperti kontra intelijen,” cetusnya.
Dalam kesimpulannya, Kusnanto menuturkan mengenai adanya trinity of activity-nya kemudian division of labour-nya, dimanapun juga sebenarnya itu bisa dan tidak menjadi masalah. “Dimana pun sebenarnya bisa, cuma yang menjadi kecelakaan terberat dan sering terjadi di Indonesia barang seperti itu ada dimana-mana tetapi semuanya tidak bekerja, yang bagus kan ada di beberapa tempat tapi semuanya bekerja,” tutupnya. (AN)
Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…
KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…
Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang kedatangan container vessel MV MSC…
Jakarta (Maritimnews) - IPC TPK berkomitmen mengutamakan safety baik pekerja lapangan maupun back office. Kinerja…