Categories: Geopolitik

Ini Pandangan para Pakar Mengenai Intelijen Maritim

 

Ilustrasi Foto: Kebaradaan intelijen maritim dianggap penting bagi berjalannya poros maritim dunia

Maritimnews, Jakarta – Konsep poros maritim dunia yang didengungkan oleh pemerintahan Jokowi-JK membawa pengaruh yang besar terhadap usulan keberadaan intelijen maritim di Indonesia. Sehingga rekomendasi itu menjadi sesuatu yang mendesak bagi tercapainya poros maritim dunia.

Menurut pengamat intelijen, Susaningtyas NH kertopati, istilah intelijen maritim bukan barang baru. Dari dulu istilah itu sudah ada, namun karena dalam menyambut visi poros maritim istilah itu kembali ramai diperbincangkan saat ini.

“Saya kira hal ini sangat penting untuk dibicarakan kembali, karena ini akan menjadi pihak yang melakukan deteksi dini terhadap ancaman wilayah laut kita,” ujar Nuning biasa akra disapa.

Nuning Kertopati (DokPribadi Nuning Kertopati)

Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI Komisi I itu menjelaskan keberadaan intelijen maritim akan meminimalisir terjadinya eskalasi ancaman dengan negara lain. “Eskalasi ancaman yang fluktuatif serta zona kita yang bersinggungan dengan negara lain tentu kita akan membutuhkan intelijen maritim,” tuturnya.

Wanita kelahiran Jakarta, 51 tahun silam ini menyarankan bentuk kelembagaan ini nantinya tetap bekerja secara integral dengan Badan Intelijen Negara (BIN), sebagai syarat adanya keteraturan koordinasi yang baik.

“Tentu adanya intelijen maritim ini tidak terlepas dengan adanya tata kelola pemerintahan maritim yang baik. Dan harus ada korelasi yang jelas dengan kinerja BIN karena dalam fungsi sebagai koordinator kegiatan intelijen, intelijen maritim harus bekerja secara integral dengan BIN,” pungkasnya.

Format Kelembagaan

Mengenai visi presiden tentang poros maritim yang jadi dasar setiap kementerian atau yang setara. Secara aktivitas, keberadaan intelijen maritim turut menjadi pijakan tentang adanya kriteria dalam tubuh BIN saat ini.

Namun di lain sisi, intelijen maritim sebenarnya sudah tampak dilakukan di beberapa instansi seperti TNI AL, Bea Cukai, KKP, Polair, Dirjen Hubla, Bakamla dan termasuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di kemaritiman . Cuma hanya saja kinerja intelijen maritim dari lembaga itu belum terintegrasi hingga kini.

Sehingga pencarian format ideal mengenai istilah ini menjadi pembahasan dari beberapa pengamat. Hal itu yang diungkapkan oleh salah satu pengamat politik dan militer dari CSIS, Kusnanto Anggoro. Menurut dia, itu perlu dibahas kembali dan dikorelasikan pada Undang-Undang Intelijen supaya pemaknaan itu tepat dan tidak kabur.

”Karena di dalam konteks Undang-Undang  no. 17 tahun 2012 tentangg Intelijen, intelijen dimaknakan sebagai organisasi dan kegiatan, jadi saya juga khawatir dengan istilah intelijen maritim karena bisa terasosiasi kepada organisasi, terasosiasi kepada kegiatan, dan terasosiasi kepada fungsi. Kalau itu sudah bisa dipastikan saya kira bisa dirinci lebih jauh lagi,” ujar Kusnanto.

Dosen di Universitas Pertahanan ini menambahkan perincian itu juga bisa dikaitkan kepada siapa aktornya dan apa perannya. Dan tidak lupa pula pada prinsip-prinsip dasar intelijen.

“Saya kira harus ditentukan terlebih dahulu mengenai siapa yang memainkan peran sebagai intelijen maritim karena menyangkut beberapa hal yang menitik beratkan semata-mata pada isu dan reconnaissance. Tetapi ada juga yang memahami intelijen maritim sebagai suatu sektor yang berkaitan dengan informasi dan tindakan-tindakan luar biasa untuk mencegah terjadinya strategi surprising. Dan itu memang saya kira agak rumit,” imbuhnya.

Secara kelembagaan, Kusnanto pun mengklasifikasikannya berdasarkan fungsinya serta pola hubungannya dengan lembaga-lembaga lainnya. “Dugaan saya kalau intelijen maritim itu dipahami dalam konteks poros maritim maka itu lebih banyak dibawah koordinasi Menko Polhukam daripada Menko Maritim. Kalau tugas intelijen maritim dibawah Menko Polhukam maka itu lebih berfungsi kepada preventif resource, sedangkan kalau intelijen maritim itu di BIN maka tidak perlu melakukan tindakan preventif, tetapi lebih kepada tindakan seperti kontra intelijen,” cetusnya.

Dalam kesimpulannya, Kusnanto menuturkan mengenai adanya trinity of activity-nya kemudian division of labour-nya, dimanapun juga sebenarnya itu bisa dan tidak menjadi masalah. “Dimana pun sebenarnya bisa, cuma yang menjadi kecelakaan terberat dan sering terjadi di Indonesia barang seperti itu ada dimana-mana tetapi semuanya tidak bekerja, yang bagus kan ada di beberapa tempat tapi semuanya bekerja,” tutupnya. (AN)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

PINP dan Pelabuhan Kijing di Simpul Barat

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…

17 hours ago

DJBC Kalbagbar Dukung Optimalisasi Ekspor dan Impor di Pelabuhan Internasional Kijing

Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…

3 days ago

Petikemas Domestik Melonjak, Jakarta – Kijing Jadi Rute Primadona Baru

Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…

3 days ago

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…

3 days ago

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

4 days ago

Budi Hartono Kembali jadi Ketum Kopkar TPK Koja Periode 2026 – 2029

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…

5 days ago