Published On: Sun, Feb 7th, 2016

Pemerintahan Adat Raja Ampat, Corak Pemerintahan Suku Laut Indonesia

Suku laut di Raja Ampat

Suku laut di Raja Ampat

MNOL – Kepulauan Raja Ampat merupakan rangkaian empat gugusan pulau yang berdekatan dan berlokasi di barat bagian Kepala Burung (Vogelkoop) Pulau Papua. Kepulauan ini sekarang menjadi tujuan para penyelam yang tertarik akan keindahan pemandangan bawah lautnya. Empat gugusan pulau yang menjadi anggotanya, yaitu Pulau Waigeo, Pulau Misool, Pulau Salawati, dan Pulau Batanta.

Dibalik pesona keindahan alam Raja Ampat ternyata kepulauan ini memancarkan sejarah peradaban luhur nenek moyang Nusantara. Peradaban tersebut dalam bentuk pemerintahan adat yang terdiri atas persekutuan-persekutuan dari setiap pulau. Secara umum pemerintahan adat di Raja Ampat tidak jauh berbeda dengan pemerintahan adat di daerah lainnya. Secara sifat semuanya memiliki persamaan di mana kepemimpinan menjadi faktor dominan dalam mengatur kehidupan masyarakat. Hanya kriteria dan nama dari seseorang yang menjadi pemimpin yang berbeda.

Masing-masing pualu besar di Raja Ampat memilki pemerintahan sendiri namun berdiri kokoh di bawah satu pemerintahan yang tertinggi. Dengan prinsip musyawarah mufakat, semuanya berdaulat dan memiliki ikatan yang sangat kuat.

Sampai dengan hari ini sisa-sisa pemerintahan adat itu banyak ditemui di Pulau Salawati, salah satu pulau terdekat dari Pulau Papua. Di pulau ini pula masih hidup tokoh adat atau sesepuh Raja Ampat, yaitu Ahmad Mayalibit.

Menurutnya, nama Salawati berasal dari kata “Shalawat” yang berarti doa, keberkahan, atau kemuliaan. Biasanya kata shalawat disematkan untuk memuji nabi Muhammad SAW. Dan Pulau Salawati merupakan pulau tempat masuknya Islam untuk kepulauan Raja Ampat, maupun Pulau Papua seluruhnya. Pulau Salawati merupakan asal dari nenek moyang Suku Moi (Suku asli Papua Barat). Berikut uaraian mengenai bentuk, susunan dan struktur pemerintahan adat Salawati.

Bentuk  Pemerintahan

Persekutuan-persekutuan hukum adat di Raja Ampat jika dilihat dari sistem hubungan kekuasaan dapat dikategorikan dalam suatu kesatuan pemerintahan yang berbentuk konfederasi, yakni konfederasi persekutuan hukum adat. Bentuk konfederasi dimaksud ditandai dengan adanya hubungan kekuasaan secara vertikal dari beberapa persekutuan hukum pada salah satu persekutuan hukum yang disepakati bersama sebagai yang memegang kekuasaan tertinggi terutama dalam hal melakukan hubungan eksternal persekutuan.

Selain itu pada kerajaan tradisional atau yang menurut hukum ketatanegaraan adat setempat dikenal dengan sebutan kapitla atau kalana. Itu hanya memiliki satu lambang persekutuan berupa bendera yang dipegang dan dikuasai kerajaan tradisional tersebut di atas. Masing-masing persekutuan hukum dalam kelompok persekutuan Raja Ampat dimaksud memiliki kemerdekaan dan kekuasaan-kekuasaan sendiri yang bersifat internal dalam menyelenggarakan pemerintahannya.

Daerah kekuasaannya terdiri dari sejumlah kampung yang tunduk dan patuh terhadap pemimpin persekutuan yang dimaksud. Singkatnya keberadaan persekutuan-persekutuan di negeri ini berlangsung dalam suatu kesatuan pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja besar (fun pale) yang dilakukan berdasarkan atas landasan asal usul dan fatanon.

Kalana  atau kapitla mengandung makna yang  sama  yakni  yang  dapat berarti  kerajaan dan atau raja. Kerajaaan adalah sebutan untuk bentuk pemerintahan persekutuan dan raja adalah sebutan untuk pemimpin pemerintahan persekutuan. Dalam prakteknya, untuk membedakan makna penggunaan kedua istilah dimaksud maka untuk penyebutan raja atau pemimpin persekutuan digunakan tambahan istilah fun di depan kata kapitla atau  kalana.

Sehingga pangilan untuk raja lazimnya menggunakan sebutan fun kapitla atau fun kalana. Dalam pergaulan sehari-hari panggilan untuk  fun kapitla atau fun kalana lazimnya disingkat saja menjadi fun, dengan tanpa kapitla atau kalana. Istilah fun sendiri mengandung arti yang dipertuan, yang dimuliakan, atau  yang diagungkan. Dengan demikian istilah kapitla atau kalana hanya digunakan untuk menyebutkan identitas persekutuan dan atau bentuk pemerintahan persekutuan yang dianut.

Secara harfiah, kata kapitla  itu  berasal  dari  bahasa Maya  yang  terdiri  dari  dua kata, yakni  kata  kapit  dan  tola.  Kapit  artinya  mencubit atau mengambil dan tola artinya lambat-lambat atau sedikit-sedikit. Maksudnya, pemimpin mengambil bagian yang tersedikit dari antara yang terbanyak, dan atau bagian yang terbanyak harus diberikan untuk rakyat dan bagian yang tersedikit dari yang terbanyak untuk dirinya. Secara filosofis, kedua kata ini dapat dimaknai sebagai suatu keharusan bagi seorang pemimpin untuk mendahulukan atau mengutamakan kepentingan rakyatnya daripada  kepentingan dirinya sendiri.

Makna kalana. berlainan dengan makna yang dikandung istilah kapitla. Istilah kalana secara harfiah mengandung arti kekuasaan, dan atau dapat diartikan pula sebagai yang memiliki kekuasaan. Secara filosofis, maknanya bahwa hanya mereka orang-orang tertentu yang dikodrati, boleh memegang kekuasaan. Konsep inilah yang kemudian melahirkan asas turun temurun  atau keturunan dalam menduduki jabatan fun atau kepala adat.  Asas turun temurun atau keturunan ini kemudian menjadi landasan hukum bagi pengangkatan dan penetapan kepala-kepala adat dan kepala-kepala suku.

Derngan demikian, jika makna filosofis dari kedua istilah tersebut  dipadukan akan berkonotasi pada konsep bahwa seorang pemimpin haruslah berasal dari orang yang secara kodrati ditakdirkan sebagai pemimpin atau penguasa; dan  agar pemimpin atau penguasa yang bersangkutan dapat diikuti dan dipatuhi rakyatnya, maka ia dalam melaksanakan kepemimpinannya harus mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan dirinya sendiri.

Susunan Pemerintahan

Pemerintahan persekutuan hukum adat di Raja Ampat tersusun dalam dua tingkatan, yakni pemerintahan pada tingkat persekutuan yang lazimnya disebut dengan istilah pnuyeskari (dapat dimaknai sebagai pemerintahan tingkat atas atau pemerintahan pusat), dan pemerintahan pada tingkat kampung yang dikenal dengan sebutan pnu (dapat dimaknai sebagai pemerintahan tingkat bawah atau pemerintahan daerah). Pada pnuyeskari, pemerintahan dipimpin fun, dan pada pnu, pemerintahan dipimpin oleh Marin atau Marinpnu (kepala kampung).

Perkampungan pesisir di Desa Sauwandarek, Raja Ampat

Perkampungan pesisir di Desa Sauwandarek, Raja Ampat

Dari segi kelembagaan, pada  pnuyeskari, selain lembaga fun, terdapat pula lembaga pembantu fun yang bertugas membantu fun dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan harian. Lembaga pembantu fun terdiri dari lembaga matavi, wara dan rat hadat. Ketiga Lembaga ini secara struktural agak sulit dibedakan karena sistem keanggotaannya bersifat rangkap dan permanen atau tetap. Tetapi jika dilihat dari segi fungsinya dapat dibedakan mengingat fungsi yang diperankan jelas menunjukkan perbedaannya.

Kecuali lembaga fun yang memiliki wewenang sebagai pengambil keputusan pada tingkat tertinggi dan terakhir (decision maker), maka lembaga rat hadat memiliki wewenang sebagai perumus keputusan (decision formulation) dan lembaga matavi memiliki wewenang selaku pelaksana keputusan (decision application), sedangkan lembaga wara memiliki wewenang sebagai yang mempertahankan atau mengamankan pelaksanaan keputusan (decision enforcement).

Dengan kata lain, dapat dikatakan  bahwa  lembaga-lembaga ini memiliki fungsi yang cenderung mirip dengan lembaga-lembaga pemerintahan modern, seperti rat hadat  melaksanakan fungsi legislatif, matavi melaksanakan fungsi eksekutif, dan wara  melaksanakan  fungsi  yudikatif.

Sedangkan pada tingkat daerah atau kampung, selain marin sebagai pemimpn kampung, dalam menyelenggarakan pemerintahan ia dibantu pula oleh kepala suku  (Wuliso) dan kepala marga kaut gelet).

Dalam tinjauan kesatuan, konsep tersebut sebenarnya mengarah kepada kepemimpinan yang satu namun memiliki otonomi sendiri-sendiri yang dibedakan pada antar pulau. Sehingga, meski Raja Ampat terdiri dari ratusan pulau, maka pemerintahannya dipegang oleh satu kepemimpinan yang membawawi beberap daerah otonom.

Pemerintahan Raja Ampat merupakan sisa peninggalan Kesultanan Tidore yang dikombinasi dengan sentuhan maritim suku Biak yang merupakan nenek moyang dari orang-orang Raja Ampat. Sehingga tolok ukur kepemimpinan dihitung pada keberaniannya dalam melaut dan memimpin perang. (AN)

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

alterntif text
Connect with us on social networks
Recommend on Google
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com