3 Jenis Lintas Navigasi Menurut UNCLOS 1982
2. LINTAS TRANSIT
Lintas Transit adalah: Pelaksanaan kebebasan pelayaran dan penerbangan semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif dan bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif lainnya. (UNCLOS, Pasal 38 ayat 2)
3. LINTAS ALUR LAUT KEPULAUAN
Lintas Alur Laut Kepulauan adalah: pelaksanaan hak pelayaran dan penerbangan dengan normal mode yang hanya dapat digunakan untuk lintas yang terus menerus, langsung, dan tidak terhalang dari satu bagian ZEE dan laut bebas kebagian lain dari ZEE dan laut bebas. (UNCLOS 1982 Pasal 53 ayat 3). Dalam konteks Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomer 37 tahun 2002 Indonesia telah mengatur dan menetapkan 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Pada ALKI I
yaitu alur kepulauan yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan untuk pelayaran dari Laut China Selatan ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda.
Kemudian ALKI II
yaitu alur laut kepulauan yang dipergunakan untuk melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan untuk pelayaran dari Laut Sulawesi ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Selat makassar, Laut Flores, dan Selat Lombok.
Sementara ALKI III
tidak seperti ALKI sebelumnya, ALKI ini terbagi menjadi ALKI AhinggaALKI E. ALKI A adalah alur laut kepulauan yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan untuk pelayaran dari Samudera Pasifik ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Bandam Selat Ombai, dan Laut Sawu. ALKI B adalah rute untuk pelayaran dari Samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, dan Selat Leti ke Laut Timor atau sebaliknya. ALKI C menyatakan rute untuk pelayaran dari samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, dan laut Banda ke Laut Arafura atau sebaliknya. ALKI D merupakan rute untuk pelayaran dari Samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, dan Laut Sawu sebelah Timur Pulau Sawu ke Samudera Hindia atau sebaliknya. Terakhir ALKI E menjelaskan rute untuk pelayaran dari Sulawesi melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, dan Laut Sawu sebelah Barat Pulau Sawu atau Laut Sawu sebelah Timur Pulau Sawu ke Samudera Hindia atau sebaliknya (Manuputy, 2008: 96-97; Sefriani, 2011: 218).