Bentuk GKU45, ILUNI Dorong Pengembalian UUD 1945 Asli
MNOL, Jakarta – Bertempat di Danau Kampus Universitas Indonesia, berdasarkan Piagam Danau UI yang ditanda-tangani oleh Ketua Panitia Persiapan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli Romi Gozali Rukmawijaya, SH., MM, Ketua Umum Ikatan Alumni UI (ILUNI) Dr. Chandra Motik SH., MSc, para Alumni dan Mahasiswa UI pada tanggal 20 April 2016 lalu, telah membentuk Gerakan Kembali Ke UUD 1945 Asli (GKU45) yang merupakan gerakan bersama para Alumni UI, Mahasiswa UI dan Masyarakat umum yang bertujuan untuk mempersatukan seluruh komponen masyarakat yang setuju untuk kembali Ke UUD 1945 yang asli.
Gerakan ini merupakan puncak dari berbagai kajian, analisa, seminar, simposium, forum group discussion, penelitian, naskah akademis dan berbagai forum lainnya yang membahas mengenai amandemen terhadap UUD 1945yang telah terjadi sebanyak 4 kali. Di mana sebagian besar forum-forum tersebut berkesimpulan bahwa Indonesia harus kembali kepada konstitusi awal saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya, dari kesimpulan berbagai kajian itu, GKU45 yang diketuai oleh Romi Gozali Rukmawijaya ini akan fokus untuk mengaplikasikan hasil kajian-kajian atau pembahasan di berbagai forum tersebut dengan melakukan aktifitas nyata untuk mendorong pemerintah agar kembali menempatkan Pancasila dan UUD 1945 pada posisinya semula sebagai sumber dari segala sumber hukum dan landasan konstitusi yang rigid dan abadi yang tidak boleh dirubah untuk kepentingan golongan tertentu saja.
Atau dengan kata lain menempatkan amandemen yang dibutuhkan dan tidak bertentangan dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dalam bentuk Adendum tanpa merubah wujud asli atau batang tubuh UUD 1945. Adapun aktifitas nyata yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi kepada seluruh tokoh-tokoh nasional baik sipil maupun purnawirawan yang Pro kepada UUD 1945 untuk diundang dalam Konferensi Meja Bundar yang akan diadakan di Jakarta dalam waktu dekat ini dalam rangka membuat Deklarasi Kembali Ke UUD 1945.
Berdasarkan deklarasi tersebut, maka akan dilaksanakan Rapat Akbar Gerakan Kembali Ke UUD 1945 Asli yang akan bertempat di Kampus Salemba Universitas Indonesia yang rencananya akan diadakan pada bulan Mei 2016 bertepatan dengan peringatan 18 tahun Reformasi. Dari rapat akbar tersebut nantinya akan ada kata sepakat untuk kembali “Mengepung Secara Intelektual” gedung MPR untuk mendorong MPR agar melakukan persiapan guna kembalinya UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
Gerakan itu juga dengan tegas menyatakan pembangunan bangsa dan negara bukan bukan UUD hasil amandemen 2002 yang telah merubah 31 pasal dari 37 pasal yang ada dalam batang tubuh UUD 1945 yang asli. Mereka menganggap perubahan itu telah menghasilkan penyimpangan secara besar-besaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan Historis
Gerakan ini terbentuk karena para mahasiswa UI yang dulu mempelopori Reformasi 1998 merasa bertanggung jawab atas penyelewengan konstitusi yang dilakukan oleh para penyelenggara Negara. Di mana mereka telah diamanatkan untuk meneruskan perjuangan reformasi dari para mahasiswa saat itu yang sekarang ini sudah menjadi alumni. Karena Mei 1998 adalah puncak perjuangan para mahasiswa untuk menegur pemimpin yang tidak amanah dan ingkar terhadap Pancasila dan UUD 1945.
“Dan ketika perjuangan mahasiswa itu berhasil, kami menyerahkan hasil perjuangan kami kepada kepemimpinan yang baru yang bisa amanah dan mewujudkan cita-cita bangsa yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945,” ujar Romi Gozali Rukmawijaya.
Namun seiring berjalannya waktu, bukannya perbaikan yang rakyat dapatkan , justru keterpurukan semakin mendera kedaulatan bangsa. Indonesia kehilangan jati diri akibat kejahatan konstitusi yang menimpa UUD 1945, dimana UUD 1945 sebagai landasan konstitusi dirubah total melalui amandemen-amandemen yang dilakukan atas dasar design penghancuran NKRI, baik oleh asing maupun bangsa sendiri yang bermental blandis, reformis, dan kontra revolusi.
“Amandemen terhadap UUD 1945 dapat dikatakan sebagai kecelakaan dan kejahatan konstitusi yang harus segera diselamatkan,” tandas Romi.
Perlu ditegaskan bahwa Gerakan ini menolak perubahan ataupun revisi berupa amandemen UUD 1945 yang saat ini telah berjalan sebanyak 4 kali tersebut. Namun amandemen-amandemen itu tidak boleh merubah wujud asli atau Batang Tubuh UUD 1945. Semua amandemen yang baik harus di letakkan dalam bentuk adendum UUD 1945 agar UUD 1945 tetap pada wujud aslinya. Bukan berubah menjadi UUD 2002 seperti saat ini. Sebanyak apapun perbaikan tersebut tidak akan kami tolak apabila di letakkan dalam adendum tersebut.
“Maka dari itu, kami para alumni dan mahasiswa yang telah memulai reformasi itu akan kembali bergerak untuk mengembalikan UUD 1945 ke wujud aslinya dengan membentuk gerakan ini,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Romi bahwa Gerakan Kembali Ke UUD 1945 Asli ini sebagai gerakan pemersatu bukan hanya milik Alumni dan Mahasiswa UI saja, melainkan milik masyarakat Indonesia yang beranggotakan lintas alumni dan mahasiswa seluruh perguruan tinggi di Indonesia, Organisasi Kemasyarakatan, akademisi, purnawirawan TNI-Polri ataupun yang masih aktif, organisasi profesi, pengusaha sampai pedagang kecil.
Dalam guratan sejarah Indonesia gerakan ini pernah dilakukan saat UUD RIS dan UUDS 1950 diberlakukanan di NKRI. Gerakan yang akhirnya berujung pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu merupakan upaya penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus tonggak perlawanan Indonesia atas kolonialisme dalam kancah Asymmetric Warfare. (TAN)
Setuju. Konstitusi sgt penting sbg dasar geopolitic “liebensraum”. Bahaya neocolonialism sdh di daratan kt
UUD 1945 .dasar hukum landasan bangsa Indonesia yg sdh seharus nya dipergunakan untk kepentingan dan kemajuan bangsa secara menyeluruh bkn dg amandement yg mementingkan orang individu dan gank nya