
MNOL, Jakarta – Menjelang Peringatan Hari Pancasila pada 1 Juni mendatang, MPR RI menyelenggarakan ceramah nasional bertajuk peranan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara beberapa waktu lalu. Penceramah dalam acara tersebut salah satunya ialah Ketua Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng.
Ditemui usai memberikan pemaparannya, pria kelahiran Lombok itu mengulas secara detail tentang Pancasila yang telah digali oleh para founding fathers melalui Sidang BPUPKI 29 Mei – 1 Juni 1945.
Menurutnya, sampai dengan saat ini masih banyak orang yang salah kaprah terhadap pengertian Pancasila. “Mereka masih memandang bahwa Pancasila itu merupakan ideologi yang independen, padahal Pancasila itu merupakan sejarah perjalanan bangsa Indonesia,” ujar Daeng biasa akrab disapa.
Dari perjalanan sejarah selama ribuan tahun itu, Pancasila hidup dan tumbuh berkembang di bumi Indonesia. Di setiap pulau dapat ditemui kandungan Pancasila itu yang murni dan menyeluruh.
Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Assosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) itu mengisyaratkan Pancasila karena terkandung dalam bumi Indonesia maka menjadi kultur dan filosofi atau cara pandang masyarakat Indonesia.
“Kenapa Pancasila menjadi filosofi karena dia berasal dari kultur atau kebiasaan rakyat Indonesia. Kebiasaan itu yang akhirnya menjadi suatu sistem keyakinan dan sebuah cara pandang terhadap kehidupan sosialnya, ekonominya, politiknya dan hukumnya,” terang pendiri Institute Global Justice (IGJ) tersebut.
Kultur itu yang membedakan antara Pancasila dengan filosofi-filosofi lainnya. Dia mencontohkan kultur orang Indonesia misalnya memandang perkawinan sebagai pertemuan dua keluarga besar, di negara lain mungkin tidak ditemui itu.
Selanjutnya, Daeng menjelaskan dari filosofi itu kemudian Pancasila menjadi ideologi, karena mengandung unsur politik dan ekonomi. Dengan kata lain, ideologi merupakan suatu ide atau gagasan untuk menghadapi tantangan yang berkembang di suatu negara.
“Ideologi itu suatu tata cara sistem berfikir dalam mengahdapi persoalan, tantangan, hambatan yang kemudian diformulasikan permasalahannya dalam suatu kebijakan untuk memenangkan terhadap susuatu atau mencapai tujuan,” bebernya.
Masih kata Daeng, ideologi tadi kemudian ditaruh ke dalam strategi atau Konstitusi untuk meng-konkretkan formulasi permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Baru kemudian berlanjut pada program per jangka waktu/periode tertentu.
“Dalam UUD 1945 sebagai Konstitusi NKRI, program dulu sering disebut dengan Garis-garis Besar daripada Halauan Negara (GBHN) yang ditetapkan oleh MPR dan kemudian diberikan kepada presiden sebagai bentuk mandataris,” jelasnya dengan penuh semangat.
Oleh karena itu, antara kultur, filosofi, ideologi, strategi dan program merupakan suatu rangkaian sistem yang tak boleh terputus satu sama lain. kemudian, seluruh komponen-komponen itu juga tidak boleh saling bertentangan satu sama lain.
“Dalam masyarakat kita kulturnya adalah kerja sama, politiknya musyawarah mufakat dan ekonominya juga kerja sama atau yang sering disebutkan yaitu kekeluargaan,” paparnya.
Akar kultur yang menjadi filosofi kemudian menjadi Batang Tubuh Konstitusi dan ditransformasikan ke dalam program-program tidak boleh saling bertentangan. Apakah kultur itu hidup juga di bangsa-bangsa lain, Daeng tidak tahu persis, tetapi dirinya dengan tegas meyakini kultur itu hidup di bangsa Indonesia selama beratus-ratus bahkan ribuan tahun.
Pancasila, Kapitalisme dan Komunisme
Soal adanya ideologi yang mendunia seperti Kapitalisme dan Komunisme, pria yang juga menjadi dosen di UBK ini menjelaskan bahwa Pancasila berdiri di antara dua ideologi itu sebagaimana dulu pernah disebutkan juga oleh Bung Karno di sidang Umum PBB tanggal 30 September 1960.
“Kedua ideologi itu baik Kapitalisme dan Komunisme didasari dari kultur individualisme dan mau menang sendiri. Sementara di kita tidak, semua didasari dari kerja sama atau musyawarah mufakat dalam politiknya,” sambung Daeng.
Satu nilai yang menjadi poin utama dalam bekerja sama sesuai dengan kultur Indonesia ialah kesukarelaan atau rela berkorban dan tanpa pamrih. Hal ini yang tentunya berbeda dengan kultur barat yang didasari dari hitung-hitungan atau untung-rugi dan di politiknya adalah menang-kalah.
“Di kita kultur mengandung kesukarelaan, kerja sama dan tolong menolong. Sedangkan di barat dengan prinsip individualisme itu melahirkan penindasan. Atau dengan kata lain lahirnya paham Kolonialisme dan Imperialisme berasal dari kultur seperti itu,” tandasnya.
Founding fathers ketika menetapkan Pancasila sebagai ideologi adalah konsekuensi dari sebuah perlawanan terhadap Kolonialisme dan Imperialisme. Karena sejatinya ideologi itu akan dihadap-hadapkan satu sama lain untuk mencapai tujuannya.
Daeng menegaskan, baik di Kapitalisme maupun Komunisme sama-sama memiliki tujuan Ekspansionisme yang berbentuk Kolonialisme dan Imperialisme. Dalam tatanan masyarakat dunia, Pancasila juga menempatkan pola hubungan antar bangsa yang didasari dari prinsip tolong menolong.
Hal tersebut pernah dipraktikkan oleh Bung Karno dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Gerakan Non Blok (GNB) dengan menggunakan filosofi Pancasila untuk kehidupan masyarakat internasional. Sama halnya dengan Kapitalisme dan Komunisme yang juga melahirkan sistem pola hubungan antar negara di dunia internasional, akan tetapi tujuannya berbeda.
“Kalau di Kapitalisme melahirkan globalisasi dan Komunisme melahirkan Internasionale yang keduanya bersifat Ekspansionisme,” selorohnya.
Melihat dari keseluruhan rangkaian itu, secara filosofi dan ideologi yang saling berhadapan, Pancasila juga membentuk sistem di mana UUD 1945 sebagai pedangnya.
“Sama dengan di Kapitalisme dan Komunisme juga berdiri perangkat-perangkatnya, dan ketika dijalankan dia semakin masif,” ucapnya.
Sehingga Pancasila juga sudah selayaknya dibangun demikian. Namun saat ini yang terjadi di Indonesia ialah antara filosofi dan ideologi berbeda dengan strateginya. Kultur kita yang menghendaki musyawarah mufakat tetapi dalam praktiknya one men one vote, persaingan, menang kalah hingga penindasan satu sama lain.
“Kultur dengan programnya juga harus sesuai, dan itu harus ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi di kita, bukan ditetapkan oleh para ketua Partai atau Tim Sukses dan sebagainya,” katanya dengan berang.
Kondisi UUD 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali semakin menjauhkan kehidupan dan berbangsa ini dari kultur, filosofi dan ideologi Pancasila. Sehingga UUD Amandemen itu juga bisa disebut UUD baru atau UUD 2002.
Di akhir penjabarannya, Daeng mengemukakan sudah seharusnya agar Konstitusi kita saat ini di-sinkronkan lagi dengan kultur dan filosofinya. Dari situ maka sesuai dengan perannya sebagai strategi, Konstitusi 1945 yang asli akan menjawab permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
“Karena suatu sistem, maka strategi juga harus sesuai dengan filosofinya. Jadi jangan takut kalau kita kembali ke UUD 1945 ,” pungkasnya. (Tan)






