MNOL-Jakarta, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) kembali menangkap tiga buah kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (2/6). Ketiga KIA tersebut masing-masing bernama BV 5339 TS, KM. Zhuong Minh Soi dan BV 90360 TS.
Kapal ikan Vietnam tersebut ditangkap oleh KRI Oswald Siahaan-354 yang sedang melaksanakan operasi di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmabar pada posisi 06° 38’ 06’’ U – 108° 47’ 36’’ T di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Saat diperiksa ketiga kapal ikan tersebut diduga telah melakukan pelanggaran berupa kegiatan illegal fishing di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal BV 5339 TS yang berbobot 120 GT diawaki 28 ABK, kapal KM. Zhuong Minh Soi berbobot 30 GT diawaki 3 ABK dengan muatan cumi seberat kurang lebih 1 ton dan kapal BV 90360 TS berbobot 60 GT diawaki 4 ABK dengan muatan ikan campuran seberat kurang lebih 60 ton.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, ketiga kapal ikan Vietnam beserta Anak Buah Kapal (ABK) dan barang bukti dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna proses hukum lebih lanjut. AN
Jakarta (Maritimnews) - Mengacu hasil survey Lembaga riset strategis Citra Nasional Network (CNN) yang dirilis…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi memberikan diskon tarif tiket kapal penumpang…
Jakarta (Maritimnews) - Peningkatan arus barang melalui pelabuhan, khususnya peti kemas yang dilayani oleh PT…
Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, Pelindo Group…
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menunjukkan komitmennya mendukung kelancaran arus logistik internasional…