MNOL-Jakarta, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) kembali menangkap tiga buah kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (2/6). Ketiga KIA tersebut masing-masing bernama BV 5339 TS, KM. Zhuong Minh Soi dan BV 90360 TS.
Kapal ikan Vietnam tersebut ditangkap oleh KRI Oswald Siahaan-354 yang sedang melaksanakan operasi di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmabar pada posisi 06° 38’ 06’’ U – 108° 47’ 36’’ T di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Saat diperiksa ketiga kapal ikan tersebut diduga telah melakukan pelanggaran berupa kegiatan illegal fishing di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal BV 5339 TS yang berbobot 120 GT diawaki 28 ABK, kapal KM. Zhuong Minh Soi berbobot 30 GT diawaki 3 ABK dengan muatan cumi seberat kurang lebih 1 ton dan kapal BV 90360 TS berbobot 60 GT diawaki 4 ABK dengan muatan ikan campuran seberat kurang lebih 60 ton.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, ketiga kapal ikan Vietnam beserta Anak Buah Kapal (ABK) dan barang bukti dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna proses hukum lebih lanjut. AN
Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…