Negara Maritim yang Takluk di Lautnya Sendiri

Oleh: Salim M. Phil.

MN, Jakarta –Tidak ada negara yang layak disebut beradab apabila rakyatnya harus mempertaruhkan nyawa untuk memperoleh hak paling mendasar: bergerak dari satu tempat ke tempat lain dengan selamat. Peradaban tidak diukur oleh megahnya gedung pemerintahan, tingginya pertumbuhan ekonomi, atau panjangnya jalan yang dibangun, melainkan oleh kemampuan negara melindungi kehidupan manusia. Keselamatan bukanlah hadiah dari pemerintah kepada rakyat, tetapi hak yang melekat pada setiap warga negara. Ketika negara gagal menjamin keselamatan warganya dalam aktivitas yang paling mendasar, maka yang dipertanyakan bukan sekadar efektivitas kebijakan publik, melainkan legitimasi moral dari penyelenggaraan negara itu sendiri.

Aristoteles dalam Politics menyatakan bahwa negara dibentuk bukan hanya agar manusia dapat hidup (to live), tetapi agar manusia dapat hidup dengan baik (to live well). Negara adalah organisasi moral yang bertugas menciptakan kehidupan yang adil, aman, dan bermartabat. Berabad-abad kemudian, Thomas Hobbes dalam Leviathan menjelaskan bahwa manusia menyerahkan sebagian kebebasannya kepada negara melalui kontrak sosial agar terbebas dari rasa takut dan ancaman terhadap kehidupannya. John Locke melangkah lebih jauh dengan menegaskan bahwa perlindungan atas kehidupan, kebebasan, dan hak milik merupakan alasan utama keberadaan pemerintah. Bila pemerintah gagal menjalankan kewajiban tersebut, maka yang gagal bukan sekadar administrasi pemerintahan, melainkan tujuan didirikannya negara.

Pandangan para filsuf tersebut menemukan relevansinya dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kata melindungi bukan sekadar kalimat pembuka konstitusi, tetapi merupakan perintah moral dan konstitusional yang harus diterjemahkan dalam setiap kebijakan publik. Perlindungan itu tidak berhenti pada ancaman militer atau keamanan negara, tetapi mencakup perlindungan terhadap kehidupan sehari-hari rakyat, termasuk ketika mereka menyeberangi laut untuk bekerja, bersekolah, berdagang, berobat, atau bertemu keluarga.

Di sinilah paradoks Indonesia sebagai negara maritim mulai tampak. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau yang diikat oleh lautan. Laut bukanlah pemisah, melainkan pemersatu. Laut adalah jalan raya alami Nusantara yang telah menghubungkan perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan peradaban sejak masa Sriwijaya dan Majapahit. Dalam perspektif Alfred Thayer Mahan, kekuatan laut merupakan fondasi kejayaan ekonomi dan politik sebuah bangsa. Nicholas Spykman melihat penguasaan ruang maritim sebagai salah satu penentu stabilitas geopolitik. Sementara itu, pemikir Indonesia seperti Mohammad Hatta memandang laut sebagai pengikat keutuhan bangsa kepulauan. Semua pemikiran tersebut menunjukkan bahwa laut bukan sekadar bentangan air, melainkan urat nadi kehidupan nasional.

Namun sejarah juga mengajarkan bahwa sebuah bangsa dapat memiliki lautan yang luas, tetapi kehilangan jiwa maritimnya. Jiwa maritim bukanlah kebanggaan yang diucapkan dalam pidato, melainkan budaya yang menempatkan keselamatan manusia, disiplin, profesionalisme, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab sebagai fondasi utama. Bangsa yang benar-benar maritim akan memperlakukan setiap kapal sebagai amanah yang membawa kehidupan, bukan sekadar alat transportasi. Setiap pelabuhan menjadi gerbang peradaban, bukan sekadar tempat bongkar muat. Setiap perjalanan laut dipastikan memenuhi standar keselamatan tertinggi karena yang diangkut bukan hanya penumpang, melainkan harapan keluarga dan masa depan bangsa.

Dalam filsafat Pancasila, manusia adalah pusat dari seluruh penyelenggaraan negara. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung makna bahwa setiap kebijakan harus menghormati martabat manusia. Sila Keadilan Sosial menuntut agar seluruh warga negara memperoleh perlindungan yang sama tanpa memandang tempat tinggalnya. Oleh sebab itu, keselamatan transportasi laut bagi masyarakat kepulauan bukanlah persoalan teknis yang dapat ditunda, melainkan perwujudan nyata dari keadilan sosial. Tidak boleh ada warga negara yang menerima standar keselamatan lebih rendah hanya karena mereka hidup di pulau-pulau yang jauh dari pusat pemerintahan.

Amartya Sen menjelaskan bahwa pembangunan sejati adalah perluasan kebebasan manusia (development as freedom). Kebebasan itu tidak mungkin terwujud apabila masyarakat hidup dalam ketakutan terhadap layanan publik yang seharusnya melindungi mereka. Seseorang yang harus menyeberang laut untuk bekerja, tetapi selalu dihantui kekhawatiran akan keselamatan perjalanan, sesungguhnya belum menikmati kebebasan secara utuh. Pembangunan yang hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi tanpa menjamin keamanan dan keselamatan rakyat kehilangan makna kemanusiaannya.

Karena itu, keselamatan transportasi laut harus dipahami sebagai investasi peradaban. Negara-negara maritim maju tidak membangun reputasinya hanya melalui kapal-kapal besar atau pelabuhan modern, tetapi melalui budaya keselamatan yang tidak memberi ruang bagi kelalaian. Mereka memahami bahwa setiap kecelakaan yang dapat dicegah adalah kegagalan sistem, bukan sekadar kesalahan individu. Prinsip ini sejalan dengan pendekatan modern dalam tata kelola publik yang menempatkan akuntabilitas, transparansi, pembelajaran dari investigasi, dan perbaikan berkelanjutan sebagai inti penyelenggaraan pelayanan publik.

Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi kekuatan maritim dunia: letak geografis yang strategis, sumber daya laut yang melimpah, jalur pelayaran internasional, dan sejarah panjang sebagai bangsa pelaut. Namun semua potensi itu akan kehilangan maknanya apabila laut masih lebih sering menghadirkan rasa cemas daripada rasa aman. Kebesaran maritim tidak lahir dari slogan, tetapi dari kemampuan negara memastikan bahwa setiap kapal yang berangkat telah memenuhi standar keselamatan, setiap awak kapal bekerja secara profesional, setiap pelabuhan menjalankan pengawasan dengan integritas, dan setiap keluarga dapat menunggu kepulangan orang yang dicintainya tanpa dihantui ketakutan.

Maka ukuran sejati sebuah negara maritim bukanlah luas wilayah lautnya, bukan pula banyaknya proyek infrastruktur yang dibangun, melainkan sejauh mana negara menghargai setiap nyawa yang melintasi lautan Nusantara. Ketika keselamatan menjadi prioritas tertinggi, laut akan kembali menjadi ruang kehidupan, ruang persatuan, dan ruang kemakmuran. Namun apabila keselamatan terus dipandang sebagai urusan administratif semata, maka laut yang seharusnya menjadi berkah dapat berubah menjadi saksi bisu kegagalan negara memenuhi amanat konstitusinya.

Atas dasar itulah, pembahasan mengenai kecelakaan transportasi laut di Indonesia tidak boleh berhenti pada daftar korban atau kronologi peristiwa. Persoalan ini harus dibaca sebagai cermin kualitas tata kelola negara, kualitas kepemimpinan publik, dan kualitas penghormatan terhadap martabat manusia. Sebab bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah mengalami musibah, melainkan bangsa yang berani belajar, berani berbenah, dan berani menempatkan keselamatan setiap warganya sebagai kehormatan tertinggi negara.

Apalah arti menyebut diri sebagai negara maritim apabila laut lebih banyak melahirkan berita kematian daripada berita kemajuan? Apa gunanya pidato tentang kejayaan bahari jika setiap musim liburan rakyat masih menaiki kapal dengan doa yang lebih besar daripada keyakinan terhadap sistem keselamatan? Di negeri yang dua pertiga wilayahnya adalah lautan, ironi itu telah menjadi kenyataan sehari-hari.

Laut Indonesia bukan lagi sekadar jalur penghubung antarpulau. Ia telah menjelma menjadi cermin kegagalan negara membaca jati dirinya sendiri. Berpuluh-puluh tahun republik ini berdiri, tetapi laut masih diperlakukan sebagai halaman belakang pembangunan. Jalan raya dibangun dengan standar tinggi, bandar udara terus diperluas, kereta api dimodernisasi, tetapi kapal penumpang urat nadi kehidupan jutaan rakyat kepulauan masih terlalu sering menjadi saksi bisu dari kelalaian yang diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.

Yang tenggelam bukan hanya kapal. Yang tenggelam adalah tanggung jawab. Yang terbakar bukan hanya badan kapal. Yang ikut terbakar adalah nurani birokrasi yang terlalu lama menganggap keselamatan sebagai urusan administratif, bukan urusan kemanusiaan.

Negara selalu hadir setelah bencana. Ia datang membawa karangan bunga, santunan, janji evaluasi, dan rapat koordinasi. Tetapi mengapa negara begitu jarang hadir sebelum bencana terjadi? Mengapa pengawasan selalu terlambat? Mengapa reformasi baru dimulai setelah laut memuntahkan puluhan jenazah? Apakah nyawa rakyat memang harus dibayar dengan tragedi agar pemerintah menyadari adanya masalah?

Bangsa ini terlalu lama hidup dalam kebiasaan yang berbahaya: menganggap kecelakaan sebagai takdir. Padahal takdir sering dijadikan tempat persembunyian bagi kelalaian manusia. Kapal yang tidak layak berlayar bukan takdir. Pengawasan yang lemah bukan takdir. Sistem keselamatan yang diabaikan bukan takdir. Semua itu adalah pilihan politik, pilihan anggaran, dan pilihan tata kelola. Ketika keselamatan ditempatkan di bawah efisiensi, ketika pengawasan kalah oleh kompromi, dan ketika rekomendasi investigasi berhenti sebagai tumpukan dokumen, maka sesungguhnya negara sedang mempertaruhkan nyawa rakyatnya sendiri.

Tan Malaka pernah mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak diukur dari berkibarnya bendera, tetapi dari kemampuan negara membebaskan rakyat dari penindasan dan penderitaan. Maka pertanyaannya hari ini bukan lagi apakah Indonesia telah merdeka, melainkan: merdeka untuk siapa? Sebab bagi nelayan, pedagang kecil, buruh, guru, tenaga kesehatan, dan masyarakat kepulauan yang setiap hari bergantung pada kapal penumpang, laut masih menyimpan rasa takut yang tidak pernah benar-benar hilang. Mereka tidak sedang menikmati kemerdekaan, melainkan sedang mempertaruhkan hidup setiap kali membeli tiket penyeberangan.

Lebih menyakitkan lagi, negeri ini tidak memiliki visi pembangunan maritim yang jelas. Tanpa keberanian memperbaiki sistem, seluruh visi itu hanyalah slogan yang dipoles dengan kata-kata indah. Rakyat tidak membutuhkan pidato tentang kejayaan maritim. Rakyat membutuhkan kapal yang layak, pelabuhan yang aman, pengawasan yang jujur, awak kapal yang profesional, dan pemerintah yang menempatkan keselamatan di atas segala kepentingan lainnya.Sejarah tidak akan mengingat berapa banyak pelabuhan yang diresmikan. Sejarah akan bertanya berapa banyak nyawa yang gagal diselamatkan karena negara terlambat bertindak. Sebab sebuah republik tidak dihakimi dari megahnya pembangunan, melainkan dari kesungguhannya menjaga kehidupan rakyat yang paling lemah. Selama laut masih lebih sering menjadi neraka laut daripada jalan kehidupan, selama kecelakaan masih diperlakukan sebagai berita biasa, dan selama tanggung jawab lebih mudah ditutupi daripada ditegakkan, maka kita patut bertanya dengan getir: yang sedang berlayar menuju masa depan itu Indonesia, atau justru sedang hanyut menjauh dari cita-cita kemerdekaannya sendiri?

*Penulis adalah Ketua Dewan Pakar KPPMI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Prestasi Penegakan Hukum Jangan Dibangun di Atas Kriminalisasi

oleh: Rizma Wulan Sari, SH, MH (Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Hakim Indonesia/KB P3HI)…

9 hours ago

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

1 day ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

1 day ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

1 day ago

Kawasan Industri dan Hilirisasi, Harapan Pelabuhan di Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan…

1 day ago

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

1 week ago