
MNOL – Jakarta, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 yang berkedudukan di Lantamal IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Selasa (21/6), berhasil mengamankan dua orang warga masyarakat yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Ruli Pantai Stress Jodoh Batam saat sedang melaksanakan pesta Narkoba. Kedua orang tersebut masing-masing DD (39) warga Ruli Pantai Stress dan CH (54) warga Botania Garden Blok A Batam Kota berikut barang butkti berupa dua paket Narkoba jenis sabu-sabu, alat penghisap sabu (bong terbuat dari botol plastik minuman meniral), satu bungkus rokok H mild yang digunakan untuk menyimpan sabu-sabu dan dua buah senjata tajam.
Pada kesempatan itu, Komandan Lantantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., mengatakan bahwa keberhasilan tim WFQR 4 menangkap sindikat Narkoba jenis sabu-sabu ini membuktikan bahwa TNI Angkatan Laut tidak pernah mentolerir setiap tindakan kriminal khususnya yang berkaitan dengan peredaran Narkoba yang menggunkan jalur laut. Lantamal IV akan menindak setiap tindak kejahatan yang beraksi di perairan Kepri karena Lantamal IV berkomitmen untuk menjadikan perairan Kepri sebagai perairan yang aman dan bebas dari segala bentuk tindak kriminal.
Menurut Danlantamal IV Tanjungpinang, dalam hal peredaran Narkoba wilayah Kepri merupakan nomor dua setelah Jakarta sehingga membutuhkan keterpaduan dan kerjasama lintas sektoral untuk memberantas peredaran barang haram tersebut. Selanjutnya guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, Tim WFQR 4 melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan BNN Kepri untuk mengungkap sindikat peredaran Narkoba yang disinyalir menggunakan sarana laut. (AN)






