Ilustrasi: Operasi Bakamla
MNOL, Jakarta – Operasi Nusantara VII Bakamla RI berhasil gagalkan tindak penyelundupan 35 ton beras oleh 2 kapal cargo di Perairan Batam beberapa hari yang lalu.
Kedua kapal cargo tersebut diketahui dengan nama Lambung KM. Batam Indah dan KM. Batam Indah 8. Kapal tersebut ditangkap setelah dilakukan patroli dengan menggunakan RHIB R-10 Bakamla RI.
Sesuai konfirmasi dari Komandan Patroli Zona Maritim Wilayah Barat Bakamla RI AKP. Isram Jatmiko, muatan barang pada kapal tidak sesuai dengan manifest.
“Karena pada saat dilakukan pemeriksaan berkas dan barang yang dibawa tidak sesuai, itu menimbulkan kecurigaan awal,” ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi awal, kedua kapal cargo berbendera Indonesia ini diketahui berlayar dari Singapura menuju Pelabuhan Sekupang, Batam. Barang-barang yang diangkut berbagai macam seperti beras, suku cadang barang elektronik rakitan dan suku cadang mesin.
“Saat ini kapal beserta seluruh ABK dan barang bukti akan diamankan di Pelabuhan Sekupang, Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Komandan Patroli.
KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…
Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang kedatangan container vessel MV MSC…
Jakarta (Maritimnews) - IPC TPK berkomitmen mengutamakan safety baik pekerja lapangan maupun back office. Kinerja…
Teluk Bayur (Maritimnews) - Sebagai terminal petikemas utama di Teluk Bayur Sumatera Barat, IPC TPK…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka merayakan puncak Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diperingati tanggal…