Ilustrasi: Operasi Bakamla
MNOL, Jakarta – Operasi Nusantara VII Bakamla RI berhasil gagalkan tindak penyelundupan 35 ton beras oleh 2 kapal cargo di Perairan Batam beberapa hari yang lalu.
Kedua kapal cargo tersebut diketahui dengan nama Lambung KM. Batam Indah dan KM. Batam Indah 8. Kapal tersebut ditangkap setelah dilakukan patroli dengan menggunakan RHIB R-10 Bakamla RI.
Sesuai konfirmasi dari Komandan Patroli Zona Maritim Wilayah Barat Bakamla RI AKP. Isram Jatmiko, muatan barang pada kapal tidak sesuai dengan manifest.
“Karena pada saat dilakukan pemeriksaan berkas dan barang yang dibawa tidak sesuai, itu menimbulkan kecurigaan awal,” ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi awal, kedua kapal cargo berbendera Indonesia ini diketahui berlayar dari Singapura menuju Pelabuhan Sekupang, Batam. Barang-barang yang diangkut berbagai macam seperti beras, suku cadang barang elektronik rakitan dan suku cadang mesin.
“Saat ini kapal beserta seluruh ABK dan barang bukti akan diamankan di Pelabuhan Sekupang, Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Komandan Patroli.
Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…
Jakarta (Maritimnews) - Mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, antara lain sebagai…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima kunjungan lapangan dari Badan Perencanaan Pembangunan…
Pontianak (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Terminal Pontianak memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026…
Jakarta (Maritimnews) - Terminal Petikemas (TPK) Koja mengapresiasi kesabaran para pengemudi truk dan seluruh pengguna…
Jakarta (Maritimnews) - Pasca merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada tahun 2021, penerapan Single Grading…