Begini Tips Tangani Kapal Kandas, Tabrakan, dan Bocor untuk Kurangi jumlah Kecelakaan Kapal

Ilustrasi Kecelakaan kapal

MNOL, Jakarta – Terkait dengan maraknya kecelakaan kapal yang disebabkan karena kapal mengalami kebocoran, tabrakan dan kandas, Divisi Asset PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Sjaifuddin Thahir memiliki beberapa tips terkait pengetahuan dan pengalamannya selaku praktisi perkapalan.

Menurutnya, industri pelayaran yang kapalnya mengalami tabrakan, kandas dan bocor adalah hal yang sering diucapkan dan terbiasa untuk mengatasinya. Namun bagi kita warga dan masyarakat maritim Indonesia terkadang belum mengetahui apa yang harus kita lakukan bila mana kapal kita mengalaminya.

“Sebagai seorang kapten kapal atau Master sudah seharusnya dan wajib untuk memastikan bahwa ABK-nya sudah familiar, faham dan akrab dengan prosedur atau urutan yang harus dilakukan saat kejadian di kapalnya untuk menangani kapal tabrakan, kapal kandas atau kapal bocor,” ujar Sjaifuddin.

Sambung lulusan Teknink Perkapalan, Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS),situasi dan kejadian di kapal tersebut akan sangat bervariasi dalam hal tingkat keparahannya tergantung pada dampak penumpang atau ABK yang mengalami cedera, besar kecilnya kerusakan pada kapal.

Oleh karena itu, lanjut Sjaifuddin, penerapan International Safety Management (ISM) Code adalah sangat penting dan memegang kunci dalam menghadapi kejadian tersebut. “Ini dibuktikan apakah perusahaan memiliki Document of Compliance (DOC) dan kapal memiliki Safety management Certificate (SMC) yang diterbitkan oleh Pemerintah atau oleh Badan yang ditunjuk oleh Pemerintah atas implementasi ISM Code atau tidak,” tandasnya.

Dalam ISM Code, dikatakan bahwa kapten atau master kapal harus melaksanakan latihan pengendalian apabila kapal mengalami kerusakan untuk memastikan bahwa seluruh ABK terbiasa dengan kejadian sesuai dengan lokasi di kapal di mana mereka bekerja.

Beber pria yang juga menempuh pendidikan di Newcastle University ini, pelatihan itu misalnya terkait pada pengenalan konstruksi lambung kapal termasuk sekat kedap air, sistem dan tata cara mengisolasinya, lokasi dan pengoperasian semua bukaan-bukaan di kapal. Penyimpanan dan penempatan peralatan pompa-pompa darurat dan sistem pemompaan saat menyusun prosedur kapal tabrakan, kapal kandas dan kapal mengalami kebocoran juga harus diketahui oleh para ABK.

Bahkan, ungkapnya, masyarakat maritim di kapal juga dapat mengidentifikasi dan menggunakan beberapa tindakan berikut untuk membantu menentukan tindakan yang tepat.

Sjaifuddin menjelaskan di kapal juga harus tersedia dan dilengkapi sistem untuk dapat memastikan bahwa pengawasan setiap saat dengan tanda-tanda adanya informasi kewaspadaan (alert), misalnya berupa sirine atau lampu, dan lain sebagainya.

Kemudian, di kapal harus terbiasa mengetahui tata-cara mengidentifikasi bila ada air laut masuk ke dalam kapal atau adanya kebocoran di konstruksi kapal.

”Harus selalu meningkatkan kewaspadaan setiap saat dan kapal harus dipasang alarm,” imbuhnya.

Di atas kapal disediakan stasiun darurat bagi ABK dan harus tersedia tempat berkumpul (assembly stations) di kapal bagi para penumpang dan ABK. Hal itu agar segera dilakukan tindakan penyelamatan untuk setiap orang dari daerah di kapal yang mengalami kebocoran.

“Tindakan dan upaya teknis untuk mengurangi kebocoran di kapal yaitu Master dan ABK di kapal segera mencari dan meminta bantuan kepada semua pihak terkait, serta dengan melakukan tindakan emergency membuang air dari kapal, bila bisa dilakukan,” jelasnya.

Para penumpang kapal juga bisa melaporkan kejadian dan insiden dengan segera kepada pihak-pihak terkait. Bila sempat melakukan pencatatan kejadiannya sebagai bukti hukum dan menyimpannya.

“Hal itu sebagai penilaian dan kajian untuk tindakan lebih lanjut dan evaluasi agar tidak terjadi pada masa yang akan datang,” pungkasnya.

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

3 days ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

6 days ago

IPC TPK Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Pontianak

Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…

7 days ago

Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…

7 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Kelancaran Ekspor Kayu Manis ke Mancanegara

Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…

1 week ago

Barang Kami Tertahan, Bisnis Kami Pun Ikut Berhenti

Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…

1 week ago