Pengamat Maritim Siswanto Rusdi. (Foto: DokPribadi)
MNOL, Jakarta – Terkait terbakarnya kapal wisata Zahro Express tujuan Pulau Tidung di Muara Angke pada (1/1/17) lalu yang menewaskan kurang lebih 48 orang, pengamat maritim Siswanto Rusdi menegaskan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera mengundurkan diri. Hal itu ia sampaikan mengingat banyaknya kejadian-kejadian yang menyangkut permasalahan transportasi kita khususnya di laut.
“Setelah mencopot Kepala Syahbandar Muara Angke, Pak Menhub juga darus mencopot Dirjen Hubla kemudian segera mengundurkan diri sebagai Menteri Perhubungan,” ujar Siswanto.
Pria yang kini menjabat sebagai Direktur The National Maritime Institute (Namarin) itu menyatakan KM Zahro Express tidak dapat dikatakan laik berlayar karena tidak memiliki alat-alat keselamatan dan alat pemadaman kebakaran yang cukup.
Selain itu, kapal tersebut juga tidak memiliki manajemen crowd, sehingga jika terjadi kebakaran, ABK bisa mengarahkan penumpang kapal dengan cepat untuk menyelamatkan diri. Akan tetapi dalam pernyataan resminya, Dirjen Hubla menyatakan kapal ini laik layar.
“Apanya yang laik kalau seperti itu? Ini perlu sikap yang jelas dari Dirjen Hubla bahkan Menteri Perhubungan. Perlu tanggung jawab dari keduanya,” tegasnya.
Menurut penilaiannya, laik berlayar bagi sebuah kapal tidak bisa hanya didasarkan pada satu aspek. Sebuah kapal yang hendak berlayar harus memenuhi aspek-aspek yang lain seperti material dan kontruksi.
Siswanto menduga, kapal KM Zahro Express memiliki banyak material yang mudah terbakar yang seharusnya tidak ada di kapal tersebut.
“Ini harus diaudit. Ada banyak celah di sektor manajemen keselamatan pelayaran kita,” keluhnya.
Apalagi bila dikaitkan dengan visi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, hal-hal seperti ini harus sudah clear.
Tercatat, sepanjang tahun 2016 terdapat 431 kecelakaan laut. Memasuki tahun 2017, 2 kecelakaan laut sekaligus terjadi di hari pertama tahun tersebut. Tidak tanggung-tanggung, 48 nyawa melayang pada peristiwa kelalaian manajemen transportasi laut tersebut.
Kalau dilihat banyaknya korban, ini jelas manajemen crowd-nya tidak ada. Bangkai kapal habis semua. Sepertinya tidak ada upaya pemadaman atau tidak ada alat yang cukup.
“Sudahlah kejadian ini untuk yang terakhir kalinya. Resolusi 2017, sebaiknya Menhub mundur,” pungkasnya. (Tan/MN)
Medan (Maritimnews) - Sebagai bentuk dukungan terhadap misi kemanusiaan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya…
Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah…
Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendorong transformasi layanan kepelabuhanan, termasuk menghadirkan fasilitas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - Transformasi layanan dan penguatan daya saing terminal berdampak pada peningkatan arus…
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memantapkan arah strategis perusahaan tahun 2026 melalui…