Menko Luhut
MNOL, Jakarta – Menko Maritim Luhut B Pandjaitan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky beberapa waktu lalu. Pasalnya, ada laporan bahwa beberapa oknum setempat seperti dari Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) dan dari instansi lainnya turut terlibat dalam meloloskan kapal pesiar mewah tersebut.
Menko Luhut menegaskan pasti akan ada sanksi untuk pihak yang terbukti bersalah.”Kalau kamu sogok orang, yang menyogok dan disogok pasti akan ditindak,” tandasnya kepada para awak media di kantornya, Jumat (24/2).
Terkait pelanggaran MV Caledonian Sky di area konservasi perairan Raja Ampat, Luhut menyatakan bahwa peta navigasi yang up to date sudah ada soal jalur pelayaran untuk kapal-kapal besar di sana. Yang menjadi pertanyaan tentunya kenapa MV Caledonian Sky bisa lolos ke area yang bukan seharusnya dilewati oleh kapal-kapal besar.
“Akan kita tindak tegas siapa yang terlibat dalam pelolosan itu,” tegas Purnawirawan Korps Baret Merah tersebut.
Dalam keterangannya, Menko Luhut juga menyatakan dari hasil penelitian tim yang bekerja di sana ada sekitar 19,000 meter persegi terumbu karang yang rusak dan butuh waktu 50 hingga 100 tahun untuk dipulihkan.
“Kita sedang evaluasi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan berkoordinasi tentang lost-nya itu. Sudah hitung dengan baik, dan pihak asuransi sudah membuat data itu. Ini melibatkan Swedia, Bahama, jadi cukup kompleks juga,” katanya.
Ia mengatakan bukan hanya Indonesia yang mengecam kejadian ini, tetapi masyarakat internasional pun ikut mengecam.
“Sekarang yang menghukum Caledonian Sky bukan hanya kita . Itu dunia loh, jangan salah. Pokoknya kalau saya pribadi, orang harus betul-betul painful (merasakan penderitaan) atas kesalahan yang dibuat ini. Karena ini dampaknya buat dunia, bukan kita saja,” ucap Luhut.
Menko Luhut masih menunggu data lengkap dari tim yang melakukan identifikasi dan akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
(Ari/MN)
Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…
Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…
Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…
Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…
Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…