
MNOL, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menyelesaikan 11 program penguatan reformasi. Program tersebut merupakan quick wins atau program unggulan penguatan reformasi yang menyasar aspek-aspek yang penting untuk dibenahi, antara lain integritas pegawai, sinergi dengan instansi lain, kepatuhan pengguna jasa, serta otomasi sistem dan prosedur pelayanan dan pengawasan.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani menyampaikan apresiasi, bahwa DJBC telah memetakan titik rawan integritas dengan melaksanakan piloting pengendalian titik rawan integritas, dan melakukan spot check pada kantor Bea Cukai strategis, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Bogor, Cikarang, Pasuruan, dan Malang.
Selain itu, DJBC melaksanakan pengawasan melekat (waskat) berbasis Automated Monitoring Tools (AMT) dan melakukan penindakan kepada 30 pegawai yang melakukan pelanggaran dengan menjatuhkan hukuman disiplin. Untuk lebih meningkatkan program pengendalian, DJBC tengah mengadakan training of trainer di level pimpinan guna penerapan sistem couching, mentoring, counselling.
Peningkatan sinergi antara DJBC dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga dilakukan dalam penguatan reformasi. DJBC melakukan joint analysis and business process dengan DJP, di mana kedua instansi melakukan pertukaran data pemberitahuan pabean dan SPT untuk menyasar tingkat kepatuhan pengguna jasa. DJBC telah melakukan penertiban terhadap importir berisiko tinggi dan tidak menyampaikan laporan SPT kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan melakukan pemblokiran terhadap 676 importir.
DJBC memblokir izin 30 perusahaan Gudang Berikat yang tidak menyampaikan laporan SPT. Sebagai langkah preventif, DJBC memblokir izin 9.568 perusahaan yang tidak melakukan kegiatan impor selama 12 bulan dan telah mencabut izin 50 perusahaan penerima fasilitas Gudang Berikat serta 88 penerima fasilitas Kawasan Berikat.
Upaya penertiban dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan mengamankan fasilitas fiskal yang diberikan sehingga diharapkan akan berdampak pada optimalisasi penerimaan DJBC, perbaikan data statistik impor (devisa), dan perbaikan waktu layanan (dwelling time).
Sri Mulyani menambahkan, selain kemudahan layanan melalui single identity, DJBC menggiatkan insentif bagi pengguna jasa dengan tingkat kepatuhan yang baik berupa penambahan perusahaan penerima fasilitas Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Hingga Februari 2017, tercatat 44 perusahaan mendapatkan sertifikasi AEO, dan 113 perusahaan MITA di tahun 2016, dan direncanakan menjadi 264 perusahaan di 2017. Bertambahnya perusahaan penerima fasilitas berdampak penurunan dwelling time MITA dan AEO secara total lebih cepat 30% dari total dwelling time sehingga hal ini dapat menurunkan biaya logistik perusahaan.
Untuk lebih mendorong peningkatan efektivitas pengawasan dan efisiensi pelayanan, penguatan reformasi juga menggarap otomasi sistem dan prosedur. Di sektor kepabeanan, DJBC telah mengembangkan otomasi analisis dan monitoring transaksi impor/ekspor yang tidak wajar melalui Automated Monitoring Tools (AMT), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mobile untuk mempercepat pemeriksaan barang, dan aplikasi penutupan manifest secara otomatis. Pembangunan aplikasi otomasi di sektor kepabeanan ini akan mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi pemeriksaan, menurunkan dwelling time, dan meningkatkan penerimaan negara.
Di sektor cukai, DJBC membangun aplikasi otomasi pembekuan pabrik rokok ilegal, di mana melalui aplikasi ini DJBC telah mencabut izin 2 pabrik rokok, membekukan izin 2 pabrik rokok hingga Maret 2017. Pembangunan aplikasi otomasi di sektor cukai ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan produksi dan peredaran rokok ilegal, serta meningkatkan penerimaan negara melalui penurunan potensi kerugian negara.
Sri Mulyani menegaskan bahwa tim berpacu dengan waktu dan timeline yang ketat sehingga ke depannya akan banyak program-program yang terus dilancarkan dalam mendukung reformasi. Tidak terbatas hanya pada quick wins di atas, program penguatan reformasi juga menghasilkan 19 inisiatif strategis lain yang akan digarap di antaranya revitalisasi budaya organisasi, sistem reward and punishment, reengeenering organisasi, modernisasi sarana dan prasarana, intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, penyederhanaan perizinan fasilitas, pemberian dukungan pada Industri Kecil dan Menengah (IKM), penguatan peran komunikasi dan citra DJBC, revitalisasi peran DJBC di perbatasan, dan revitalisasi sistem pengawasan.
Di samping itu, program penguatan reformasi DJBC juga bergerak serempak di seluruh kantor dengan adanya masukan program sebanyak 48 program reformasi dari 16 Kantor Wilayah dan 3 Kantor Pelayanan Utama.
Sri Mulyani berharap dengan adanya tim reformasi ini dapat membangun institusi DJBC yang kredibel dan bisa dipercaya publik, serta mampu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan konstitusi dan undang-undang, yaitu mengumpulkan penerimaan negara, menciptakan kepastian usaha, melayani masyarakat dengan profesionalisme, integritas dan efisiensi yang tinggi. (Bayu/MN)






