Categories: DiplomasiHLTerbaru

RI-Vietnam lakukan Perundingan soal Batas Maritim

Foto Bersama – Para delegasi RI-Vietnam

MNOL, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Vietnam Menggelar Perundingan Informal antarsesi (The Informal Intersessional Meeting) untuk penetapan batas maritim Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) antara kedua negara, bertempat di Hotel Phonenix Yogyakarta.

Perundingan Informal antarsesi ini diadakan untuk mempersiapkan Perundingan Teknis ke-10  antara pemerintah RI dan Vietnam. Dalam rangka penyelesaian masalah Batas Maritim ZEE antara Indonesia dengan Vietnam telah dilaksanakan perundingan teknis sebanyak 9 kali. Perundingan teknis ke-9 telah dilaksanakan di Ha Noi, Vietnam pada tanggal 28-29 November 2016.

Pada saat perundingan ini, delegasi RI dipimpin oleh Bebeb A.K.N. Djunjunan, yang sehari-hari menjabat  Direktur Perjanjian Politik, Keamanan dan Wilayah, Kementerian Luar Negeri RI. Sedangkan delegasi Vietnam dipimpin oleh Mr. Nguyen Duy Chien, yang sehari hari menjabat sebagai Vice Chairman, National Boundary Commission, Ministry of Foreign Affairs, The Socialist Republic of Vietnam.

Delegasi RI yang mengikuti kegiatan perundingan tersebut terdiri dari beberapa institusi pemerintahan, antara lain: Kemlu RI, Kemhan RI, Kemhub RI, KKP, Sops Mabes TNI, Sops Mabes TNI AL, Pushidrosal dan BIG.

Pushidrosal sebagai Lembaga Hidrografi Nasional yang merupakan bagian dari tim teknis Kementerian Luar Negeri dalam pembahasan serta perundingan  perbatasan maritim antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara tetangga. Lembaga yang dipimpin oleh Laksda TNI Harjo Susmoro ini mengirimkan Kolonel Laut (KH) Drs. Haris Djoko Nugroho, M.Si (Diropssurta)  dan  Lettu Laut (KH) Heru Kurniawan (Ka PS Kaur Siap Peta Laut Kertas-1).

Peran penting Pushidrosal dalam perundingan yaitu, memberi dukungan tim  dari bidang teknis pemetaan dan menyiapkan data  hidrografi–oseanografi  untuk penarikan garis batas ZEE RI–Vietnam. Sehingga  diharapkan dapat diperoleh hasil yang optimal selama perundingan.

Perundingan informal antarsesi membahas kembali beberapa hasil perundingan teknis ke-9 yang belum disepakati oleh kedua delegasi. Pada pembahasan agenda pertama, delegasi RI kembali mengajukan proposal peta illustratif mengenai pembagian segmen delimitasi yang akan diselesaikan menjadi 3 (tiga) segmen.

Tiga segmem tersebut, antara lain pertama, Area A (merupakan batas dari titik 20 dibagian barat sampai dengan titik 25 di bagian timur yang merupakan titik batas Landas Kontinen RI–Malaysia Th. 1969); Kedua, Area B (merupakan batas dari titk 25 sampai dengan batas maksimum klaim 200 mil laut, di bagian timur); dan Ketiga, Area C (merupakan batas dari titik 20 sampai dengan batas yang dimungkinkan terjadinya trijunction antara Indonesia, Vietnam, dan Malaysia),

Pembahasan pada  agenda yang kedua, dilakukan diskusi  pada paragraf 7,  The Consolidated Text dari Principle and Guidelines, delegasi RI mengajukan untuk digabungkan proposal RI dengan Vietnam. Dengan  tetap akan memperhitungkan relevant circumstances dari kedua negara untuk mendapatkan garis equidistance dalam rangka mendapatkan batas ZEE yang equitable  namun tidak disetujui oleh Vietnam.

Dalam The Informal Intersessional Meeting delegasi Vietnam  tidak menyetujui adanya Note of Discussion sebagai laporan  hasil perundingan. Sehingga perundingan masih berjalan alot dan memungkinkan pada tingkatan yang lebih tinggi hingga arbitrase nasional.

(Sutisna/MN)

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pagar Laut Tangerang dan Ujian Keadilan Ekologis Negara

Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah…

5 hours ago

NPCT 1 Pelabuhan Priok ECO Friendly, Hadirkan E-PM

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendorong transformasi layanan kepelabuhanan, termasuk menghadirkan fasilitas…

6 hours ago

Throughput IPC TPK Panjang Tahun 2025 Tumbuh Signifikan

Bandar Lampung (Maritimnews) - Transformasi layanan dan penguatan daya saing terminal berdampak pada peningkatan arus…

9 hours ago

KNPI: Peran Bapenda Tangerang dan Lemahnya Pengawasan Kepala Daerah Buka Jalan Korupsi Tanah Kohod Pagar Laut Rp16,5 M

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang…

16 hours ago

Penguatan Operational & Service Excellence, Komitmen IPC TPK 2026

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memantapkan arah strategis perusahaan tahun 2026 melalui…

2 days ago

Negara Jangan Jadi Penonton: Pagar Laut Bukti Hukum Masih Tumpul ke Oligarki

Pegiat pesisir dan laut Auhadillah Azizy menyebut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang sebagai kejahatan…

2 days ago