Anggota Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi yang diketuai oleh Menteri Keuangan saat jumps pers di Kantor Pusat DJBC, Rabu (12/7)
MN, Jakarta – Dalam rangka menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil dan transparan, maka Pemerintah sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi. Sinergi disepakati Kementerian Keuangan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, serta PPATK.
Disisi lain tergambar, bahwa DJBC tak mampu berjalan sendiri karenanya Satgas disepakati bahkan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance menilai, DJBC tidak dapat melakukan Tugas dan Fungsi Pokoknya (Tupoksi) dengan baik, saat ini justru yang diperlukan adalah mengoptimalkan Indonesia National Single Window (INSW) ketimbang membentuk Satgas.
Sekretariat Jenderal Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa program penertiban impor tersebut merupakan serangkaian penguatan reformasi yang telah dijalankan DJBC sejak bulan Desember 2016.
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menegaskan upaya penertiban impor berisiko tinggi sebagai langkah nyata DJBC menjawab tantangan dari masyarakat yang menginginkan perdagangan illegal dapat diberantas. Sekaligus upaya menjawab ekspektasi masyarakat guna menjadikan DJBC sebagai institusi yang kredibel dimata masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Sejalan dengan Dirjen Bea dan Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar DJBC meningkatkan kerjasama dan koordinasi internal, Kementerian/Lembaga terkait, serta aparat penegak hukum. Kerjasama sangat penting guna menyasar perbaikan terkait kepatuhan pengguna jasa, percepatan dan penyederhanaan perizinan impor, serta pemberantasan penyelundupan, pelanggaran kepabeanan dan praktik perdagangan illegal lainnya.
Kementerian Keuangan yang merancang Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan taktis operasional. Satgas diketuai oleh Menteri Keuangan guna memprioritaskan sinergi antar instansi anggota Satgas. Oleh karenanya sinergi antar anggota Satgas menjadi vital dalam keberhasilan program penertiban. Beban berat akan terasa lebih ringan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi tuan rumah rapat koordinasi penertiban impor berisiko tinggi di Kantor Pusat DJBC, Rabu tanggal 12 Juli 2017 yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala PPATK, dan Ketua KPK.
(Bayu/MN)
Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…
Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…
KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…
Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…