Categories: EkonomiHLTerbaru

DJBC tak mampu Berjalan Sendiri, Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi Disepakati

Anggota Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi yang diketuai oleh Menteri Keuangan saat jumps pers di Kantor Pusat DJBC, Rabu (12/7)

MN, Jakarta – Dalam rangka menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil dan transparan, maka Pemerintah sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi. Sinergi disepakati Kementerian Keuangan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, serta PPATK.

Disisi lain tergambar, bahwa DJBC tak mampu berjalan sendiri karenanya Satgas disepakati bahkan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance menilai, DJBC tidak dapat melakukan Tugas dan Fungsi Pokoknya (Tupoksi) dengan baik, saat ini justru yang diperlukan adalah mengoptimalkan Indonesia National Single Window (INSW) ketimbang membentuk Satgas.

Sekretariat Jenderal Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa program penertiban impor tersebut merupakan serangkaian penguatan reformasi yang telah dijalankan DJBC sejak bulan Desember 2016.

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menegaskan upaya penertiban impor berisiko tinggi sebagai langkah nyata DJBC menjawab tantangan dari masyarakat yang menginginkan perdagangan illegal dapat diberantas. Sekaligus upaya menjawab ekspektasi masyarakat guna menjadikan DJBC sebagai institusi yang kredibel dimata masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Sejalan dengan Dirjen Bea dan Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar DJBC meningkatkan kerjasama dan koordinasi internal, Kementerian/Lembaga terkait, serta aparat penegak hukum. Kerjasama sangat penting guna menyasar perbaikan terkait kepatuhan pengguna jasa, percepatan dan penyederhanaan perizinan impor, serta pemberantasan penyelundupan, pelanggaran kepabeanan dan praktik perdagangan illegal lainnya.

Kementerian Keuangan yang merancang Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan taktis operasional. Satgas diketuai oleh Menteri Keuangan guna memprioritaskan sinergi antar instansi anggota Satgas. Oleh karenanya sinergi antar anggota Satgas menjadi vital dalam keberhasilan program penertiban. Beban berat akan terasa lebih ringan.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi tuan rumah rapat koordinasi penertiban impor berisiko tinggi di Kantor Pusat DJBC, Rabu tanggal 12 Juli 2017 yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala PPATK, dan Ketua KPK.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Usia 13 Tahun Jadi Momentum IPC TPK Pacu Transformasi dan Peningkatan Layanan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi memasuki usia 13 tahun dalam melayani…

1 day ago

IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Truk Peti Kemas Gratis

Jakarta (Maritimnews) - Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan implementasi komitmen Environmental, Social,…

1 day ago

Apa Kabar SIMON TKBM Pelabuhan Internasional Tanjung Priok?

Jakarta (Maritimnews) - Pelabuhan Tanjung Priok pintu gerbang logistik utama Indonesia adalah world class port…

2 days ago

Pelindo Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan & Sembako Gratis

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menunjukkan komitmennya mendukung kesejahteraan…

2 days ago

Momentum HUT IPC TPK Ke-13, Hadirkan Khitanan Massal di Cilincing

Jakarta (Maritimnews) – Menyambut HUT PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) ke-13 telah diawali dengan…

4 days ago

Maklumat Pelayanan, Komitmen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…

6 days ago