Published On: Tue, May 1st, 2018

Aksi Buruh Pelabuhan di May Day, Tuntut Keseriusan Pemerintah Perhatikan Nasib Pelaut

Aksi Buruh Pelabuhan Tanjung Priok menyambut May Day 2018.

Aksi Buruh Pelabuhan Tanjung Priok menyambut May Day 2018.

MN, Jakarta – Visi Poros Maritim Dunia yang diusung Pemerintahan Joko Widodo masih terkesan semu. Tidak berjalannya visi pemerintah tersebut dibuktikan dengan kesejahteraan para pelaut yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Bertolak dari fakta tersebut, di hari buruh yang jatuh pada hari ini, para buruh transportasi pelabuhan Indonesia menggelar aksi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (1/5). Dalam aksi tersebut, perwakilan Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Imam Syafii menuntut perbaikan nasib buruh maritim dalam momentum hari buruh ini.

“Hari Buruh ini jadi momen bagi kaum pekerja, termasuk pelaut sebagai bagian dari pekerjah di sektor maritim atau kelautan. Kami menuntut perbaikan nasib di momentum ini,” jelas perwakilan pergerakan pelaut Indonesia Imam Syafii saat ditemui di sela-sela aksi buruh transportasi pelabuhan Indonesia di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (1/5).

Menurutnya, selama ini para pelaut yang bekerja di atas kapal berbendera Indonesia di dalam negeri sama sekali tidak diperhatikan nasibnya. Hal ini ditengarai akibat tidak ada atau minimnya pengawasan dari pemerintah.

“Minimnya pengawasan dan tindakan dari pemerintah, menjadikan para pengusaha di bidang pelayaran menjadi sewenang-wenang dalam menyusun kebijakan perusahaan yang sangat tidak berpihak kepada pelaut,” ungkap perwakilan organisasi pelaut yang cukup vokal dalam menyuarakan nasib miris para pelaut Indonesia tersebut.

Pemerintahan Joko Widodo yang mengusung visi ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritime dunia, ternyata masih belum berpihak kepada nasib pelaut. Di sisi lain, berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh kementerian terkait ataupun pengusaha pelayaran ternyata masih terus terjadi, dan jika tidak ditangani serius akan berakibat fatal di kemudian harinya.

“Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pelayaran terhadap UU Ketenagakerjaan ini terkesan terus dibiarkan. Hal ini jelas sekali berpotensi menjadi bom waktu bagi pemerintah di kemudian harinya terkait persoalan ketenagakerjaan para pelaut tersebut,” pungkasnya dengan geram.

About the Author

- Redaktur

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com