Categories: PelabuhanTerbaru

Juli 2018, Implementasi ISPS Code di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

MN, Banjarmasin – Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan KM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan sebagai acuan kerja stake holders, PT Pelindo III Banjarmasin bakal menerapkan International Ship Security and Port Facility (ISPS Code).

Implementasi ISPS Code tersebut sekaligus menjadi dukungan bagi manajemen PT Pelindo III Banjarmasin untuk mengembangkan potensi pelabuhan Trisakti Banjarmasin menjadi pelabuhan bertaraf internasional.

Kedepan, pemilik barang ekspor di pelabuhan Trisakti Banjarmasin tak perlu lagi stuffing di pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Priok. Artinya tidak ada lagi beban double handling bagi kegiatan ekspor dari pelabuhan tersebut.

Untuk itu General Manager PT Pelindo III cabang Banjarmasin, Recky Julius Uruilal menegaskan, bahwa penerapan, pelaksanaan dan pengawasan aturan ISPS Code mulai comply di pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada bulan Juli 2018.

“Implementasi ISPS Code on progress, direncanakan bulan Juli tahun ini telah comply. Kami prioritaskan di Terminal Petikemas Banjarmasin (TPKB) dan Terminal Penumpang,” terang Recky kepada Maritimnews, Kamis (21/6).

Seperti diketahui, sebelum PM 134/2016, terbit Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2003 tentang pemberlakuan ISPS Code di Indonesia tanggal 1 Juli 2004.

Adapun keberadaan Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2003 untuk pemberlakuan ISPS Code, sedangkan Peraturan Menteri Nomor 134 Tahun 2016 untuk pedoman implementasi ISPS Code.

Ditempat terpisah, Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Bambang Gunawan mengatakan, ISPS Code sudah selayaknya diterapkan di pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Sebab pelabuhan dan kapal yang tidak memenuhi ISPS Code, tidak bisa dimasuki kapal asing dan ditolak di pelabuhan luar negeri.

“Pelabuhan tidak bisa dimasukin kapal asing atau kapal asing itu sendiri tidak mau masuk pelabuhan yang belum memiliki ISPS Code selaku standar keselamatan dan keamanan internasional,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pagar Laut Tangerang dan Ujian Keadilan Ekologis Negara

Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah…

9 hours ago

NPCT 1 Pelabuhan Priok ECO Friendly, Hadirkan E-PM

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendorong transformasi layanan kepelabuhanan, termasuk menghadirkan fasilitas…

11 hours ago

Throughput IPC TPK Panjang Tahun 2025 Tumbuh Signifikan

Bandar Lampung (Maritimnews) - Transformasi layanan dan penguatan daya saing terminal berdampak pada peningkatan arus…

14 hours ago

KNPI: Peran Bapenda Tangerang dan Lemahnya Pengawasan Kepala Daerah Buka Jalan Korupsi Tanah Kohod Pagar Laut Rp16,5 M

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang…

20 hours ago

Penguatan Operational & Service Excellence, Komitmen IPC TPK 2026

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memantapkan arah strategis perusahaan tahun 2026 melalui…

2 days ago

Negara Jangan Jadi Penonton: Pagar Laut Bukti Hukum Masih Tumpul ke Oligarki

Pegiat pesisir dan laut Auhadillah Azizy menyebut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang sebagai kejahatan…

2 days ago