Ketua DPW APBMI Jatim
MN, Surabaya – Peraturan Menteri Perhubungan PM nomor 152 tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal, dinilai Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) merupakan ancaman serius bagi eksistensi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di seluruh Indonesia.
Ketua DPW APBMI Jawa Timur, Kody Lamahayu Fredy mengingatkan pihak BUMN yaitu PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) agar bekerja sama dengan APBMI untuk mendorong multi effek positif bagi perekonomian provinsi Jawa Timur.
“Sekitar dua bulan lalu, kami mengirim surat permohonan kerjasama kepada Pelindo III, namun tidak ada jawaban. Harapan membahas pola kerjasama yang dapat dilakukan, masih belum direspon Pelindo,” tutur Kody kepada Maritimnews diruang kerjanya, Jumat (5/10).
Menurut Kody Lamahayu Fredy, pengurus DPW APBMI Jawa Timur sepakat mencoba melihat sisi baik kesepakatan B to B (business to business), sebut saja mengacu pada format kerjasama yang telah diterapkan oleh DPW APBMI DKI Jakarta dengan Pelindo II Tanjung Priok.
“Kami berharap Pelindo III memiliki niat baik menjawab usulan DPW APBMI Jatim, dan kami menunggu sampai akhir tahun 2018. Apabila tidak ada jawaban, maka DPW APBMI Jatim akan melapor ke DPP APBMI. Kami ikut langkah apapun dari pusat,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…