Categories: HLPelayaranTerbaru

Usulan BPKM Terkait Angkutan Multimoda Dinilai Menodai Azas Cabotage

Azas Cabotage

MN, Jakarta – Usulan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada Kemenko Perekonomian terkait rencana revisi daftar negatif investasi (DNI) Perpres nomor 44 tahun 2016, di sektor Perhubungan yang salah satunya angkutan Multimoda dinilai oleh Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) telah menodai Azas Cabotage di Indonesia.

Adapun usulan BKPM untuk revisi DNI Perpres 44/2016, adalah Penanaman Modal Asing Maksimal 49% diusulkan menjadi Penanaman Modal Asing Maksimal 100% (dikeluarkan dari DNI). Dimana nantinya kegiatan usaha logistik multimoda dapat dilakukan dari hulu ke hilir dengan kepemilikan asing sebesar 100%.

Seperti tercantum dalam Surat Kepala BKPM kepada Menko Bidang Perekonomian nomor 104/A.1/2018 tanggal 28 Februari 2018, dan Surat nomor S89/DVM.EKON/09/2018 perihal usulan rencana revisi DNI Perpres nomor 44 tahun 2016 ditandatangani Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri tanggal 26 September 2018.

Menurut Ketua DPP INSA, Carmelita Hartoto, mengenai adanya usulan revisi DNI dari BKPM pada sektor Perhubungan di subsektor angkutan multimoda (angkutan darat, laut dan udara dalam negeri) serta pekerjaan salvage agar dikeluarkan dari DNI atau mengizinkan kepemilikan asing 100% telah menodai azas cabotage, bertentangan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 dan Inpres nomor 05 tahun 2005.

“Seharusnya azas cabotage bukan hanya saja berbicara mengenai pemberdayaan transportasi nasional, tetapi lebih penting dari itu, yakni menjamin kedaulatan negara. Kepentingan nasional harus diatas segalanya, termasuk usulan yang justru menguntungkan asing,” jelas Carmelita kepada Maritimnews, Jumat (5/10).

Diakui Carmelita, bahwa pasar dalam negeri Indonesia dengan penduduk nomor empat terbesar di dunia, memang sangat menggiurkan investor asing. Apalagi di saat pasar dunia sedang lesu. Namun begitupun Pemerintah harus menempatkan safety dan security nasional diatas segalanya termasuk investasi asing.

“Azas cabotage turut mendongkrak industri pelayaran dalam satu dekade terakhir. Investasi di sektor pelayaran dan industri terkait lainnya terus meningkat sejak diterbitkannya azas cabotage. Azas tersebut merupakan kebijakan umum di sektor pelayaran yang juga diterapkan Amerika Serikat, Brazil, Kanada, Jepang, dan Australia,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

2 days ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

2 days ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

2 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

3 days ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

3 days ago

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

4 days ago