Azas Cabotage
MN, Jakarta – Usulan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada Kemenko Perekonomian terkait rencana revisi daftar negatif investasi (DNI) Perpres nomor 44 tahun 2016, di sektor Perhubungan yang salah satunya angkutan Multimoda dinilai oleh Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) telah menodai Azas Cabotage di Indonesia.
Adapun usulan BKPM untuk revisi DNI Perpres 44/2016, adalah Penanaman Modal Asing Maksimal 49% diusulkan menjadi Penanaman Modal Asing Maksimal 100% (dikeluarkan dari DNI). Dimana nantinya kegiatan usaha logistik multimoda dapat dilakukan dari hulu ke hilir dengan kepemilikan asing sebesar 100%.
Seperti tercantum dalam Surat Kepala BKPM kepada Menko Bidang Perekonomian nomor 104/A.1/2018 tanggal 28 Februari 2018, dan Surat nomor S89/DVM.EKON/09/2018 perihal usulan rencana revisi DNI Perpres nomor 44 tahun 2016 ditandatangani Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri tanggal 26 September 2018.
Menurut Ketua DPP INSA, Carmelita Hartoto, mengenai adanya usulan revisi DNI dari BKPM pada sektor Perhubungan di subsektor angkutan multimoda (angkutan darat, laut dan udara dalam negeri) serta pekerjaan salvage agar dikeluarkan dari DNI atau mengizinkan kepemilikan asing 100% telah menodai azas cabotage, bertentangan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 dan Inpres nomor 05 tahun 2005.
“Seharusnya azas cabotage bukan hanya saja berbicara mengenai pemberdayaan transportasi nasional, tetapi lebih penting dari itu, yakni menjamin kedaulatan negara. Kepentingan nasional harus diatas segalanya, termasuk usulan yang justru menguntungkan asing,” jelas Carmelita kepada Maritimnews, Jumat (5/10).
Diakui Carmelita, bahwa pasar dalam negeri Indonesia dengan penduduk nomor empat terbesar di dunia, memang sangat menggiurkan investor asing. Apalagi di saat pasar dunia sedang lesu. Namun begitupun Pemerintah harus menempatkan safety dan security nasional diatas segalanya termasuk investasi asing.
“Azas cabotage turut mendongkrak industri pelayaran dalam satu dekade terakhir. Investasi di sektor pelayaran dan industri terkait lainnya terus meningkat sejak diterbitkannya azas cabotage. Azas tersebut merupakan kebijakan umum di sektor pelayaran yang juga diterapkan Amerika Serikat, Brazil, Kanada, Jepang, dan Australia,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…
Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…