Reformasi Dewan, Bahasan Utama Sidang IMO ke-121
MN, London – Sidang Council International Maritime Organization (IMO) ke-121, yang berlangsung 19 – 23 November 2018 di London, Inggris membahas isu strategis bidang kemaritiman antara lain Marine Environmental Protection Committee (MEPC 73) dan Reformasi Dewan IMO.
Sidang dewan tersebut diikuti oleh 40 delegasi perwakilan negara anggota IMO kategori A, B dan C, yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO Kitack Lim didampingi Ketua Sidang Xiaojie Zhang dari China.
Delegasi Republik Indonesia (Delri) hadir sebagai anggota Council yang dipimpin Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Sugihardjo, Wakil Ketua Delri, dan Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk IMO Prof Marsetio.
“Agenda dalam Sidang Dewan IMO ke-121 yang menjadi pembahasan utama adalah mengenai reformasi Dewan IMO,” terang Sugihardjo selaku Head of Delegation Indonesia di Markas Besar IMO, Senin (19/11).
Sugihardjo menjelaskan, bahwa Indonesia selaku anggota Dewan IMO turut berkontribusi menentukan arah kebijakan dan reformasi organisasi, dengan menyampaikan dokumen submisi yang memuat sejumlah aspek terkait upaya reformasi Dewan IMO.
Selain reformasi dewan IMO, sidang juga membahas laporan Sidang MEPC 73 yang menghasilkan keputusan penetapan ambang batas sulphur bahan bakar kapal 0.5% dengan merevisi regulasi MARPOL Annex VI, strategi pengurangan Green House Gasses, serta penanggulangan sampah plastik di laut.
(Bayu/MN)