Kegiatan patroli tim KPLP

MN, Jakarta – Pasca penetapan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh International Maritime Organization (IMO) pada Januari 2019 lalu, serta akan diberlakukan secara internasional tahun 2020 mendatang.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut siap mengawal implementasi fungsi area TSS Selat Sunda dan Selat Lombok khususnya terkait aspek Keselamatan Pelayaran (Kespel) di kedua perairan tersebut.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang keselamatan pelayaran seperti Vessel Traffic System (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peta elektronik maupun regulasi operasional dan teknis.

Menurut Direktur KPLP Ditjen Hubla, Ahmad, pihaknya juga merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang patroli dan pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, penanggulangan musibah serta pekerjaan bawah air dalam rangka mendukung kespel dan pengamanan TSS Selat Sunda dan Lombok.

KPLP telah mempersiapkan diri mengawal implementasi TSS dengan melaksanakan patroli menyiapkan quick response team, terkait kecelakaan/musibah pelayaran termasuk di area dekat Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) di Gili Trawangan Lombok sekitarnya.

Nantinya pembentukan quick response team tersebut akan dilaksanakan secara terpadu dan didukung oleh Pangkalan PLP, Distrik Navigasi, Stasiun Radio Pantai (SROP) dan pihak terkait lainnya.

(Bayu/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *