Usulan Diterima IMO, Bakamla Paparkan Perannya pada Traffic Separation System Selat Lombok dan Selat Sunda

Kolonel Bakamla Salim (paling kanan) saat berbicara di Round Table Discussion IK2MI.

MN, Jakarta – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) mendukung pengamanan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Lombok melalui patroli keamanan dan keselamatan, menyusun kebijakan nasional bidang keamanan dan keselamatan, penyelenggaraan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan hukum, menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan Selat Sunda dan Lombok, serta memberikan dukungan teknis dan bantuan SAR.

Hal tersebut disampaikan Plh. Direktur Kerjasama Bakamla, Kolonel Bakamla Salim saat bertindak sebagai salah satu pembicara dalam Round Table Discussion (RTD) yang diselenggarakan oleh Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) yang dipimpin Laksdya TNI (Purn) Y Didik Heru Purnomo di ruang Antonov, Klub Eksekutif Persada Halim Perdanakusuma, Jl. Raya Protokol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, (14/02).

“Perintah Presiden sudah jelas Bakamla mengemban tugas sebagai Indonesian Coast Guard. Sebagai Indonesian Coast Guard maka ada tiga kewenangan yang diemban Bakamla nantinya, yaitu sebagai penjaga keselamatan laut (maritime safety), penjaga keamanan laut (maritime security), dan fungsi sebagai Komponen Cadangan (Komcad) pertahanan dalam aspek maritim (maritime defence),” ujar.

Tujuan diselenggarakannya RTD ini adalah untuk mengapresiasi keberhasilan pemerintah RI yang telah mengusulkan (submission) ke IMO tentang Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Selain itu, RTD ini juga bermaksud untuk mengupayakan adanya pembangunan pola pikir dan pola tindak yang harmonis di antara instansi terkait dengan pemerintah di laut (govermance at sea), dalam merumuskan kebijakan dan langkah setelah disahkannya penetapan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok tersebut.

Hadir juga sebagai narasumber Kadiskum TNI AL Laksma TNI Kresno Buntoro,S.H.,LLM.,Ph.D., memaparkan tentang penetapan TSS di Selat Sunda dan Lombok dari segi aspek hukum dan operasi dan Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla, Tofan Rindoyo memaparkan tentang peran Kenavigasian dalam Pelaksanaan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Round Table Discussion dihadiri peserta dari Kemenko Polhukam, Kemhan, KKP, Ditpolair Baharkam Polri, Mabes AL, SOPS TNI, Ditjen Hubla, INSA (Indonesian Nasional Shipowers Association), KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia), dan Pokja Bakamla.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Pertengahan Juni 2026, Throughput IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang mencatat performa gemilang pada pertengahan tahun…

47 minutes ago

Negara Maritim yang Takluk di Lautnya Sendiri

Ketika negara gagal menjamin keselamatan warganya dalam aktivitas yang paling mendasar, maka yang dipertanyakan bukan…

2 hours ago

Prestasi Penegakan Hukum Jangan Dibangun di Atas Kriminalisasi

oleh: Rizma Wulan Sari, SH, MH (Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Purnawirawan Hakim Indonesia/KB P3HI)…

10 hours ago

Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum

Oleh: Malvin Berimbing, SH., MH . Direktur Eksekutif LBH-BUMN Indonesia sedang berada pada fase penting…

1 day ago

FSP BUMN Bersatu: Kasus 6 Karyawan PT APBS, Bentuk Kriminalisasi Kejaksaan

Surabaya (Maritimnews) - Tidak ada bukti selama persidangan adanya aliran Dana ke enam Karyawan PT…

1 day ago

Pilihan Prioritas Pembangunan Dry Port di Provinsi Jawa Tengah

oleh: Dr Dayan Hakim NS, Dosen Tetap Program MM Universitas Jayabaya Dry port (atau pelabuhan…

1 day ago