
MN, Jakarta – Usulan Kementerian Keuangan untuk penerapan bea meterai elektronik bagi dokumen digital di RUU tentang Bea Meterai dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, mendapat dukungan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).
Ketua Umum DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi menerangkan, bahwa usulan penetapan bea meterai elektronik tersebut, salah satunya bertujuan agar tingkat keamanan dokumen-dokumen digital akan semakin terjamin.
Sejalan usulan Kemenkeu, ALFI telah menandatangani kerjasama dengan PT Peruri Digital Security untuk kesepakatan kerjasama Pengembangan Sistem Label, Segel Security Terpersonalisasi secara Online di Lingkungan Penyedia Jasa Logistik.
“Penandatanganan kesepakatan sebagai pendukung program Smart Logistics dilaksanakan bersama Direktur Utama PT Peruri Digital Security Ade Rachmat Rafli di Jakarta,” tutur Yukki kepada Maritimnews, Minggu (21/7).
Bentuk upaya ALFI terkait aspek keamanan digital diterapkan melalui program Smart Logistics dengan modul-modul impor, ekspor, track and trace, rantai pasok ke last mile delivery, Track and Trace (meliputi transport laut, darat dan udara), IoT, pergudangan, depo dan data exchange (pertukaran data), sektor Perbankan guna menunjang Trade Financing.
Diharapkan, lanjut Yukki, seluruh modul dalam program Smart Logistics bisa beroperasi di tingkat ASEAN, beberapa Negara Timur Tengah, USA, Jepang, Canada, China dan Amerika Latin dengan standar keamanan digital yang mumpuni.
Keamanan digital harus mampu mencakup sistem berteknologi cyber yang merupakan tren otomatisasi dan pertukaran data, termasuk cyber-fisik, Internet of Things (IoT), komputasi awan (cloud-based) dan komputasi kognitif (cognitive computing, self-learning system) juga community-based.
“Bicara keamanan digital, maka outputnya dipastikan akan mampu menciptakan kolaborasi global dan kemudahan bisnis proses logistik khususnya bagi para anggota ALFI,” pungkasnya.
(Bayu/MN)






