Penyelesaian Keresahan Karyawan PTP Belum Jelas
MN, Jakarta – Keresahan karyawan PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II/IPC terkait hilangnya uang insentif, hingga kini penyelesaiannya masih belum jelas.
Humas PTP Amanda ketika dikonfirmasi, Rabu (14/8) terkait keresahan tersebut menjelaskan, pihaknya belum mendapat arahan board of director (BOD) mengenai penyelesaian masalah itu.
Amanda mengakui, terkait ungkapan keresahan karyawan, Ketum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) Doddy Nurdiana sudah menemui BOD PTP, namun hasilnya Amanda masih belum tahu.
Sementara Ketum SPPI II Doddy Nurdiana ketika diminta penjelasan oleh wartawan, Rabu (14/8) hanya menjawab singkat dengan mengatakan, bukan urusannya tapi urusan Direksi.
Seperti diketahui, pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2019 terpampang beberapa spanduk di halaman Kantor PTP berisi ungkapan keresahan karyawan, antara lain berbunyi insentif hilang karena target tidak tercapai dan lain sebagainya.
(Bayu/MN)