Farid Padang: Tak Ada Mark Up Di Proyek Pelabuhan Bitung Berdasarkan Temuan BPK

Farid Padang

MN, Makassar – Menanggapi kabar mengenai Pekerjaan Pembangunan Dermaga Petikemas dan Reklamasi Pelabuhan Bitung berdasarkan Akta Notaris Perjanjian Pemborongan Nomor Akta 24 tanggal 14 Oktober 2016 sebesar Rp 373.956.000.000,00 termasuk PPN 10%, bahwa proyek di mark up dibantah oleh Farid Padang, mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV.

“Semua itu tidak benar, tidak ada mark up sesuai hasil temuan BPK. Pernyataan saya ini jelas tanpa bermaksud meyudutkan beberapa pihak terkait dengan beredarnya kabar tersebut,” terang mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Farid Padang kepada Maritimnews di Makassar, Selasa (12/5).

Menurut Farid Padang, sebenarnya untuk mengetahui kronologis detail pengerjaan proyek pelabuhan Bitung yang menjadi salah satu dari 9 pelabuhan pengguna anggaran PMN dapat dikoordinasikan ke pihak manajemen PT Pelindo IV yang sekarang, karena semua data lengkap. Dimana proses Good Corporate Governance (GCG) sebagai prioritas utama perusahaan.

“Semasa kami menjabat kami sangat menjaga proses GCG di Pelindo IV, nilai GCG diatas 86 persen dan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) dari good performance jadi emerging leader, serta ranking Pelindo IV dari Pefindo, bisa kami jaga tetap di Double A (Ind AA),” ujarnya.

Lebih jauh Farid Padang menegaskan, bahwa tidak ada itu markup dalam proyek pengerjaan pembangunan Dermaga Petikemas dan Reklamasi Pelabuhan Bitung pada tahun 2016 lalu. Setahu kami memang ada temuan BPK dan sudah ditindak lanjuti, sekali lagi bukan markup hanya lebih ke pekerjaan teknis saja.

Kemudian adanya peran TP4D Kejaksaan Negeri mulai lelang sampai selesai pekerjaan, lanjut Farid, bahkan terhadap pelaksanaan PMN Pelindo IV mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan karena melaksanakan tepat waktu dan dapat memaksimalkan anggaran yang diberikan dengan efektif.

“Proses lelang diback up BPKP dan TPD, mulai dari lelang sampai selesainya pekerjaan. Data lengkap, kami tidak khawatir, saya melanjutkan tugas. Saya jadi Dirut di bulan September 2018, masa saya ada diproses tahun 2016 itu saja sudah tidak benar. Berita yang beredar kemarin hanya mau meyudutkan saya,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Geliat IPC TPK Panjang Dukung Ekspor Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…

1 day ago

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

3 days ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

3 days ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

6 days ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

1 week ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

1 week ago