Farid Padang: Tak Ada Mark Up Di Proyek Pelabuhan Bitung Berdasarkan Temuan BPK

Farid Padang

MN, Makassar – Menanggapi kabar mengenai Pekerjaan Pembangunan Dermaga Petikemas dan Reklamasi Pelabuhan Bitung berdasarkan Akta Notaris Perjanjian Pemborongan Nomor Akta 24 tanggal 14 Oktober 2016 sebesar Rp 373.956.000.000,00 termasuk PPN 10%, bahwa proyek di mark up dibantah oleh Farid Padang, mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV.

“Semua itu tidak benar, tidak ada mark up sesuai hasil temuan BPK. Pernyataan saya ini jelas tanpa bermaksud meyudutkan beberapa pihak terkait dengan beredarnya kabar tersebut,” terang mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Farid Padang kepada Maritimnews di Makassar, Selasa (12/5).

Menurut Farid Padang, sebenarnya untuk mengetahui kronologis detail pengerjaan proyek pelabuhan Bitung yang menjadi salah satu dari 9 pelabuhan pengguna anggaran PMN dapat dikoordinasikan ke pihak manajemen PT Pelindo IV yang sekarang, karena semua data lengkap. Dimana proses Good Corporate Governance (GCG) sebagai prioritas utama perusahaan.

“Semasa kami menjabat kami sangat menjaga proses GCG di Pelindo IV, nilai GCG diatas 86 persen dan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) dari good performance jadi emerging leader, serta ranking Pelindo IV dari Pefindo, bisa kami jaga tetap di Double A (Ind AA),” ujarnya.

Lebih jauh Farid Padang menegaskan, bahwa tidak ada itu markup dalam proyek pengerjaan pembangunan Dermaga Petikemas dan Reklamasi Pelabuhan Bitung pada tahun 2016 lalu. Setahu kami memang ada temuan BPK dan sudah ditindak lanjuti, sekali lagi bukan markup hanya lebih ke pekerjaan teknis saja.

Kemudian adanya peran TP4D Kejaksaan Negeri mulai lelang sampai selesai pekerjaan, lanjut Farid, bahkan terhadap pelaksanaan PMN Pelindo IV mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan karena melaksanakan tepat waktu dan dapat memaksimalkan anggaran yang diberikan dengan efektif.

“Proses lelang diback up BPKP dan TPD, mulai dari lelang sampai selesainya pekerjaan. Data lengkap, kami tidak khawatir, saya melanjutkan tugas. Saya jadi Dirut di bulan September 2018, masa saya ada diproses tahun 2016 itu saja sudah tidak benar. Berita yang beredar kemarin hanya mau meyudutkan saya,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Proses Transisi Operasional, TPK Koja Apresiasi Trucking

Jakarta (Maritimnews) - Terminal Petikemas (TPK) Koja mengapresiasi kesabaran para pengemudi truk dan seluruh pengguna…

6 hours ago

Efek Streamlining DANANTARA bagi SGS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) - Pasca merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada tahun 2021, penerapan Single Grading…

2 days ago

Pelindo Makassar dan Australia Jajaki Kerja Sama Maritim

Makassar (Maritimnews) - Konsulat Jenderal Australia di Makassar menjajaki peluang kerja sama maritim dan penguatan…

3 days ago

Pelindo, KSOP, dan Pelni Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk NTT

Jakarta (Maritimnews) - Bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dihimpun…

5 days ago

FSP BUMN Bersatu Dukung Program Streamlining Danantara

Jakarta (Maritimnews) - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendukung program streamlining atau perampingan struktur…

1 week ago

Say No To IPO; Pelindo Lebih Bermanfaat Tanpa Pasar Modal

Oleh: Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merencanakan initial…

1 week ago