Farid Padang: Tak Ada Mark Up Di Proyek Pelabuhan Bitung Berdasarkan Temuan BPK

Farid Padang

MN, Makassar – Menanggapi kabar mengenai Pekerjaan Pembangunan Dermaga Petikemas dan Reklamasi Pelabuhan Bitung berdasarkan Akta Notaris Perjanjian Pemborongan Nomor Akta 24 tanggal 14 Oktober 2016 sebesar Rp 373.956.000.000,00 termasuk PPN 10%, bahwa proyek di mark up dibantah oleh Farid Padang, mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV.

“Semua itu tidak benar, tidak ada mark up sesuai hasil temuan BPK. Pernyataan saya ini jelas tanpa bermaksud meyudutkan beberapa pihak terkait dengan beredarnya kabar tersebut,” terang mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Farid Padang kepada Maritimnews di Makassar, Selasa (12/5).

Menurut Farid Padang, sebenarnya untuk mengetahui kronologis detail pengerjaan proyek pelabuhan Bitung yang menjadi salah satu dari 9 pelabuhan pengguna anggaran PMN dapat dikoordinasikan ke pihak manajemen PT Pelindo IV yang sekarang, karena semua data lengkap. Dimana proses Good Corporate Governance (GCG) sebagai prioritas utama perusahaan.

“Semasa kami menjabat kami sangat menjaga proses GCG di Pelindo IV, nilai GCG diatas 86 persen dan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) dari good performance jadi emerging leader, serta ranking Pelindo IV dari Pefindo, bisa kami jaga tetap di Double A (Ind AA),” ujarnya.

Lebih jauh Farid Padang menegaskan, bahwa tidak ada itu markup dalam proyek pengerjaan pembangunan Dermaga Petikemas dan Reklamasi Pelabuhan Bitung pada tahun 2016 lalu. Setahu kami memang ada temuan BPK dan sudah ditindak lanjuti, sekali lagi bukan markup hanya lebih ke pekerjaan teknis saja.

Kemudian adanya peran TP4D Kejaksaan Negeri mulai lelang sampai selesai pekerjaan, lanjut Farid, bahkan terhadap pelaksanaan PMN Pelindo IV mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan karena melaksanakan tepat waktu dan dapat memaksimalkan anggaran yang diberikan dengan efektif.

“Proses lelang diback up BPKP dan TPD, mulai dari lelang sampai selesainya pekerjaan. Data lengkap, kami tidak khawatir, saya melanjutkan tugas. Saya jadi Dirut di bulan September 2018, masa saya ada diproses tahun 2016 itu saja sudah tidak benar. Berita yang beredar kemarin hanya mau meyudutkan saya,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

FSP BUMN Bersatu Memohon Putusan Bebas Murni Bagi 6 Karyawan PT APBS Pelindo

Jakarta (Maritimnews) – Enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran yang berkaitan dengan…

21 hours ago

Jelang HUT RI Ke-81, Pelindo Makassar Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo

Makassar (Maritimnews) - Sebanyak 100 balita dan 100 lansia di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan…

2 days ago

Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak Bakal Gelar Aksi Solidaritas “Satu Terdampak Semua Bergerak”

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak akan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan…

2 days ago

Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional

Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…

4 days ago

Sosialisasi PKB Pelindo dan SPPI, Komitmen Hubungan Harmonis

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode…

6 days ago

Delegasi Madagaskar Kunjungi IPC TPK dan Integrated Planning Control

Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…

1 week ago