Perdagangan Komoditas Kelautan – Perikanan Teluk Saleh

Teluk Saleh Sumbawa

Penulis: Rusdianto Samawa (Pendiri Teluk Saleh Institute)

Saya menulis saat Flight BatikAir UPG – CGK, ditengah Cuaca Buruk, Sabtu (16/1) #HiburDiri #NonPanik

____________

Berbicara isu dagang komoditas Kelautan dan Perikanan di wilayah Teluk Saleh harus diperkuat yang belakangan ramai dibicarakan oleh banyak kalangan. Dagang komoditas harus diskusikan dengan kepala dingin guna menemukan formulasi terbaik.

Isu Teluk Saleh terkadang undang kontroversial. Masih banyak keterbatasan pandangan dan analisis antara keseimbangan eksploitasi komoditas dan pengelolaan ekonomi dengan keberlangsungan lingkungan.

Sedangkan realitas masyarakat sekitar Teluk Saleh masih banyak membutuhkan sentuhan berupa modal kerja, infrastruktur, alat bantu hingga permodalan. Nelayan tangkap, pembudidaya, petani garam, dan petani rumput laut masih banyak ketertinggalan. Karena minimnya fasilitas yang memadai diseputar masyarakat Teluk Saleh.

Di lain sisi, banyak nelayan, petani dan pembudidaya menggantungkan hidup dari perdagangan komoditas Kelautan dan Perikanan wilayah Teluk Saleh. Karena itu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa harus mengkaji dan merumuskan peraturan terkait bersama para stakeholder dan ahli-ahli.

Hal ini diperkuat dengan hasil riset Carribean Sustainable Fisheries dan Australian Center for International Agriculture Research (ACIAR) tahun 2015 – 2017 bahwa: untuk optimalkan pemanfaatan Teluk Saleh diperlukan upaya-upaya pendukung secara kelembagaan yang mengelola wilayah Teluk Saleh, baik investasi, perencanaan, kerjasama hingga pemberdayaan masyarakat. Salah satunya adalah pembentuka Badan Otoritas Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Teluk Saleh.

Upaya pengelolaan juga harus tetap ada unsur pelestarian lingkungan yang dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup masyarakat yang mengandalkan mata pencaharian utama dari dagang berbagai komoditas Kelautan dan Perikanan di wilayah Teluk Saleh.

Langkah kebijakan pertimbangkan aspek ekonomi, lapangan kerja dan lingkungannya terjaga. Pemerintah harus upayakan peningkatan produksi, ekspor dan perdagangan komoditas serta produk perikanan Teluk Saleh sehingga mengalami peningkatan nilai ekonomi dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Tantangan yang paling nyata di wilayah Teluk Saleh yakni lemahnya penegakan hukum dalam melawan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Tentu, berdampak pada menurunnya usaha penangkapan berbagai komoditas kelautan dan perikanan.

Syarat meningkatnya produksi perikanan dan konsumsi ikan masyarakat NTB: Pulau Sumbawa ketika seimbang antara berantas IUU Fishing dengan modernisasi alat tangkap sebagai indikator kinerja dan bagian penting untuk ketahanan pangan, terutama sebagai sumber protein.

Perlu dipahami juga, ketika konsumsi meningkat, berarti ada pelayanan yang cukup baik atas perizinan. Peningkatan konsumsi atas komoditas Kelautan – Perikanan di wilayah Teluk Saleh seiring banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat atau disebut Samsat Kapal Perikanan. Dengan layanan perizinan melalui Samsat yang telah inisiasi sejak tahun 2020 dapat meningkatkan produksi penangkapan ikan dan komoditas lainnya.

Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dengan semangat percepatan dan efektivitas pengurusan izin. Tujuannya untuk memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha perikanan tangkap dan berkontribusi dalam roda ekonomi.

Adanya UUCK ini semakin melegitimasi percepatan perizinan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk permudah pola perdagangan komoditas Kelautan – Perikanan bagi pelaku usaha. Selain itu, juga mengintegrasikan perizinan usaha perikanan tangkap, distribusi hasil, transaksi ekonomi dan perdagangan komoditas yang lancar. Maka potensi kesejahteraan wilayah Teluk Saleh untuk masyarakat dapat di wujudkan. **

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPCC Gelar Public Expose 2026

Jakarta (Maritimnews) – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX:IPCC), anak perusahaan PT Pelindo Multi Terminal…

2 days ago

Pelindo Gelar Coffee Morning, Sosialisasikan peralihan Nota Layanan Jasa Barang Non Petikemas

Jakarta (Maririmnews) - Dalam rangka meningkatkan sinergitas hubungan kerja sama yang telah terjaga dengan baik,…

3 days ago

TPS Gelar Safety Drill Hadapi Cuaca Ekstrem

Surabaya (Maritimnews) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar Safety Drill Angin Kencang di area…

1 week ago

TPK Koja Gelar Pelindo Mengajar 2026 di SMAN 8 Yogyakarta

Yogyakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) menggelar Program Pelindo Mengajar sebagai bagian…

1 week ago

Hari Sumpah Pemuda, Pelindo Regional 3 Gelar Donor Darah

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan sosial…

1 week ago

Satu Dekade NPCT 1, Kapasitas Hampir Penuh

Jakarta (Maritimnews) - New Priok Container Terminal One (NPCT1) baru saja merayakan satu dekade operasional…

1 week ago