Categories: Pernak PernikTerbaru

Cegah Penularan Covid, Seskoal Gelar Vaksinasi Dosis Kedua

Vaksinasi Covid-19 dosis kedua Seskoal.

MN, Jakarta – Para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) menerima Vaksin Covid-19 dosis kedua yang dilaksanakan di Satkes Seskoal Gedung Dr.Suharso, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).

Danseskoal Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr (Han)., menjelaskan bahwa pemberian suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua ini setelah 14 hari menerima suntikan vaksin dosis pertama pada tanggal 12 Maret 2021 yang lalu. 

Petugas penyuntikan vaksinator Covid-19 keseluruhnya berasal dari personel Satkes Seskoal yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Kesehatan (Kasatkes) Seskoal Letkol Laut (K) dr. Syarif Mustika Harinurdi, Sp.B., M.Tr.Opsla.

Vaksinasi ini sesuai dengan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang menyatakan bahwa vaksinasi yang dilakukan ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19, serta untuk meningkatkan imunitas tubuh bagi seluruh prajurit TNI AL.

Kepala Satuan Kesehatan (Kasatkes) Seskoal Letkol Laut (K) dr. Syarif Mustika Harinurdi, Sp.B., M.Tr. Opsla. menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi dosis kedua ini mekanismenya sama dengan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama yang dibagi per gelombang agar menghindari penumpukan antrian saat divaksin.

Sama halnya dengan pemberian vaksin dosis pertama, pelaksanaan vaksin dosis kedua ini terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh, tensi darah, serta screening riwayat peserta penerima vaksin terkait gejala ataupun kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin dosis pertama.

Usai menerima vaksin dosis kedua, peserta vaksin diharuskan menunggu selama 30 menit sabagai langkah antisipasi penanganan jika terjadi gejala KIPI seperti sesak nafas, pusing, dan lain sebagainya.

Jika peserta vaksin tidak mengalami gejala tersebut akibat menerima vaksis dosis kedua, maka peserta vaksin akan mendapat sertifikat bahwa telah melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada para Prajurit dan PNS Seskoal dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, di mana setiap peserta harus memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Pelindo Jamin Kelancaran Distribusi Bantuan Kemanusiaan di Aceh – Sumatera Utara

Medan (Maritimnews) - Sebagai bentuk dukungan terhadap misi kemanusiaan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya…

16 hours ago

Pagar Laut Tangerang dan Ujian Keadilan Ekologis Negara

Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang merupakan pengingat bahwa persoalan lingkungan hidup tidak pernah…

1 day ago

NPCT 1 Pelabuhan Priok ECO Friendly, Hadirkan E-PM

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendorong transformasi layanan kepelabuhanan, termasuk menghadirkan fasilitas…

1 day ago

Throughput IPC TPK Panjang Tahun 2025 Tumbuh Signifikan

Bandar Lampung (Maritimnews) - Transformasi layanan dan penguatan daya saing terminal berdampak pada peningkatan arus…

2 days ago

KNPI: Peran Bapenda Tangerang dan Lemahnya Pengawasan Kepala Daerah Buka Jalan Korupsi Tanah Kohod Pagar Laut Rp16,5 M

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menilai penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang…

2 days ago

Penguatan Operational & Service Excellence, Komitmen IPC TPK 2026

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memantapkan arah strategis perusahaan tahun 2026 melalui…

3 days ago