Categories: Pernak PernikTerbaru

Cegah Penularan Covid, Seskoal Gelar Vaksinasi Dosis Kedua

Vaksinasi Covid-19 dosis kedua Seskoal.

MN, Jakarta – Para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) menerima Vaksin Covid-19 dosis kedua yang dilaksanakan di Satkes Seskoal Gedung Dr.Suharso, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).

Danseskoal Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr (Han)., menjelaskan bahwa pemberian suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua ini setelah 14 hari menerima suntikan vaksin dosis pertama pada tanggal 12 Maret 2021 yang lalu. 

Petugas penyuntikan vaksinator Covid-19 keseluruhnya berasal dari personel Satkes Seskoal yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Kesehatan (Kasatkes) Seskoal Letkol Laut (K) dr. Syarif Mustika Harinurdi, Sp.B., M.Tr.Opsla.

Vaksinasi ini sesuai dengan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang menyatakan bahwa vaksinasi yang dilakukan ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19, serta untuk meningkatkan imunitas tubuh bagi seluruh prajurit TNI AL.

Kepala Satuan Kesehatan (Kasatkes) Seskoal Letkol Laut (K) dr. Syarif Mustika Harinurdi, Sp.B., M.Tr. Opsla. menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi dosis kedua ini mekanismenya sama dengan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama yang dibagi per gelombang agar menghindari penumpukan antrian saat divaksin.

Sama halnya dengan pemberian vaksin dosis pertama, pelaksanaan vaksin dosis kedua ini terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh, tensi darah, serta screening riwayat peserta penerima vaksin terkait gejala ataupun kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin dosis pertama.

Usai menerima vaksin dosis kedua, peserta vaksin diharuskan menunggu selama 30 menit sabagai langkah antisipasi penanganan jika terjadi gejala KIPI seperti sesak nafas, pusing, dan lain sebagainya.

Jika peserta vaksin tidak mengalami gejala tersebut akibat menerima vaksis dosis kedua, maka peserta vaksin akan mendapat sertifikat bahwa telah melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada para Prajurit dan PNS Seskoal dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, di mana setiap peserta harus memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

11 hours ago

Budi Hartono Kembali jadi Ketum Kopkar TPK Koja Periode 2026 – 2029

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…

2 days ago

Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo Regional 4 mendukung pengembangan wawasan generasi muda melalui pertukaran pengetahuan…

4 days ago

September 2026, Throughput TPS Solid Capai 120.725 TEUs

Surabaya (Maritimnews) - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali mencatat kinerja operasional yang positif periode…

5 days ago

NPCT 1 Raih ILA Award 2026 kategori Container Terminal Operator of the Year

Jakarta (Maritimnews) - Ajang Indonesia Logistics Awards (ILA) 2026 yang diselenggarakan Supply Chain Indonesia (SCI)…

5 days ago

Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara Sebagai Motor Penggerak Kekuatan Ekonomi Nasional

Ditulis oleh :Arief Poyuono (Komisaris Pelindo) Jakarta 4 Oktober 2026 "Jika Anda tidak bisa memberikan…

1 week ago